JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Jombang, Nyono Suherli akhirnya buka suara atas polemik dana hibah senilai Rp. 1,5 Miliar dari Pemkab ke Polres Jombang. Melalui Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Jombang, Agus Panuwun, Nyono berdalih pemberian hibah tersebut merupakan salah satu bentuk realisasi progam Nawacita dari Presiden Joko Widodo.
"Dasar pemberian hibah sudah diatur dalam PP nomor 2 tahun 2012 serta Permendagri no 32 tahun 2001," terang Agus Panuwun di kantornya, Jumat (22/1/2016). Ditambahkan, proses hibah sendiri sudah sesuai prosedur karena telah disetujui DPRD Jombang.
Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Menurut Agus, pemberian hibah ke Polres Jombang bukan berarti mengesampingkan kepentingan rakyat. "Karena dalam APBD seluruh kepentingan rakyat sudah terakomodir. Di sisi lain, kondisi wilayah Jombang termasuk dalam penyebaran narkoba, serta HIV/Aids tertinggi no 2 se-Jawa Timur, maka dianggap sesuatu yang urgent pemberian hibah untuk mengoptimalkan kinerja penegak hukum," tambah Agus Panuwun menirukan pesan Nyono Suherli untuk disampaikan ke publik.
Dalam progam Nawacita, masih menurut Agus, salah satunya disebutkan tentang pemberian perlindungan dan rasa aman kepada setiap warga negara Indonesia. Hal itulah yang mendorong pemkab untuk memberikan dana hibah ke Polres Jombang.
Disinggung lebih jauh tentang nilai dana hibah yang diberikan dan bagaimana bunyi proposal pengajuan dari Polres ke Pemkab, Agus enggan menjawab. Begitu juga saat disinggung apakah pemberian dana hibah itu tidak mengesampingkan urusan wajib daerah semisal pendidikan kesehatan dan layanan publik lainnya sebagaimana diamanatkan UU Pemerintahan Daerah tahun 2014, Agus juga enggan menjawab.
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan
Lagi-lagi Agus juga menghindar saat ditanya apakah pemberian hibah yang dibelikan 6 unit minibus untuk operasional kabag dan kasat Polres Jombang tersebut sudah sesuai realisasi. Bahkan, Agus malah mengakhiri pembicaraannya saat dituding adanya miss alokasi anggaran sebagaimana yang ingin diketahui publik tentang hibah itu.
Akibat kesimpangsiuran info tentang hibah ke Polres ini, komentar beragam ditunjukan para netizen di media sosial. Di facebook misalnya, akun Saifoel Amin berkicau: "Mulai ambulance desa... ops. tiga pilar... mobil ops.polres ada apa ya?" tanyannya gerangan.
Akun Irwan Prakoso yang diketahui milik dari anggota DPRD Jombang dari Partai Amanat Nasional yang berangkat dari dapil 1 Jombang menulis: "Menurut saya gak ada yg perlu dipermasalahkan karena sdh sesuai prosedur."
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang, Kejari Tahan Pengurus KUD Sumber Rejeki
Sementara itu, Aan Anshori direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) yang sedari awal getol menyoroti permasalahan ini pun langsung merespon dengan ikut menulis komentar: "Misalokasi dana publik tetap bisa dilakukan, karena bukan persoalan prosedur namun lebih pada masalah sensitivitas dan akal sehat."
Sebagaimana diketahui, Pemkab Jombang mengucurkan dana hibah senilai Rp 1,5 Miliar kepada Polres Jombang. Dalam realisasinya, uang rakyat tersebut digunakan untuk pembelian mobil minibus sebanyak 6 unit dan 1 unit berupa ambulance. 6 unit minibus sendiri diperuntukkan sebagai kendaraan operasional para Kabag dan Kasat di jajaran resort Jombang.
Pernyataan kontroversial pun terungkap dari salah satu anggota Banggar DPRD Jombang yang mengaku tidak pernah mengetahui adanya dana hibah tersebut. Diduga lolosnya pemberian dana hibah tersebut karena pembahasannya hanya di tingkat pimpinan fraksi. (dio/rev)
Baca Juga: Mantan Ketua KONI Jombang Resmi Ditahan Atas Kasus Dana Hibah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News