Razia di Soko dan Rengel, Satpol PP Tuban Ciduk 9 Pasangan Mesum

Razia di Soko dan Rengel, Satpol PP Tuban Ciduk 9 Pasangan Mesum Petugas satpol PP saat melakukan pendataan kepada para pasangan yang terjaring razia. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Tuban menggelar razia kos dan hotel di Kecamatan Soko dan Rengel, Jum'at (22/1). Dalam razia itu, sedikitnya 9 pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP. Mereka kebanyakan digerebek petugas saat melakukan tindakan tak senonoh.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Hari Muharwanto mengatakan, razia diawali dengan mendatangi hotel melati di Kecamatan soko. Di situ petugas mendapati satu pasangan mesum yakni PJt (38) dan WR (33).

Lanjutnya, selain menggaruk satu pasangan dari Kecamatan Soko. Petugas juga mengamankan 8 pasangan lagi dari rumah kos yang ada di Desa Maibit, Kecamatan Rengel. Mereka adalah BU (27) dengan HNM (23) mahasiswi asal Bojonegoro, SPY (29) dengan ERW (27) warga Bojonegoro, AFS (24) asal Lamongan dengan LSW (23) warga Tuban. Selanjutnya, SW (46) dengan SML (46) keduanya asal Bojonegoro, MKS (45) warga Bojonegoro bersama YGY (26) warga Tuban. Juga AML (47) asal Tuban bersama dengan SPT (46) warga Bojonegoro, SSW (26) dengan RK (34) keduanya warga Tuban dan HS (35) warga Lamongan bersama dengan BTT (28) asal Kabupaten Bojonegoro.

“Sembilan pasangan mesum tersebut dalam pemeriksaan intensif. Bahkan akan dilakukan penyelidikan apakah benar mereka merupakan jaringan PSK yang meresahkan warga,” tegasnya.

“Kalau mereka terbukti sebagai jaringan PSK, maka akan kami kirim ke panti rehabilitasi yang ada di Kediri,” imbuhnya.

Heri menjelaskan, razia kos dan hotel di daerah pinggiran ini dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat karena hotel melati di Kecamatan Soko dan rumah kos Di Kecamatan Rengel kerap dijadikan ajang mesum. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO