Soal Dugaan 5 Kasus Korupsi di Pemkot Batu, Kejati Jatim Periksa Pejabat Terkait

Soal Dugaan 5 Kasus Korupsi di Pemkot Batu, Kejati Jatim Periksa Pejabat Terkait Pembangunan Block Office Batu termasuk yang diincar Kejati. foto: galih/ BANGSAONLINE

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi di tubuh Pemkot Batu, Senin (25/1) kemarin.

Hal itu dikuatkan dengan surat perintah tugas Kajati Jatim nomor SP TUG 07/0.5/0EK/01/2016 untuk melakukan klarifikasi dan mendapatkan data dan informasi yang benar soal Pemerintah Kota Batu.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Perwakilan Kejati Jatim yang turun langsung ke Batu ini di antaranya Widoyono SH.M.Hum jabatan Jaksa Fungsional pada Asistel Kejati Jatim, Supramono SH Jabatan Jaksa Fungsional, J Bambang Budi Purnomo SH jabatan jaksa fungsional, dan Ari Yahya SH MH Jabatan jaksa fungsional.

Sumber bangsaonline.com menyebutkan, mereka mencari 5 hal dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemkot Batu. Yakni pembangunan pipanisasi PDAM yang belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, rehab gedung Puskesmas Batu, kekurangan pembayaran pajak Jatim Park Grup (Jatim Park dan BNS) tahun 2009 hingga 2010, pembangunan gedung pagar Block Office dan kantin tahun 2009-2010 dan yang paling mengagetkan terkait status tanah yang saat ini didirikan Block office yang ditengarai belum jelas surat-suratnya.

Tim Kejati ini sudah menemui beberapa pihak yang terkait dugaan korupsi tersebut, di antaranya mantan Dirut PDAM Batu, Ir Zainul Arifin (Jinung), Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan, serta Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Terkait kedatangan tim Kejati ke Pemkot Batu, Sekretaris Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) Alex Yudawan merasa puas. “Masyarakat Batu harus tahu keadaan yang sebenarnya. Memang ada korupsi atau tidak ada pasti nanti akan nampak," terang Alex Yudawan, Selasa (26/1).

Lanjut Alex, dengan ini masyarakat akan lega karena laporan bahkan keluhannya langsung ditanggapi oleh Kejati Jatim. Pihaknya berharap ke depan informasi perkembangan dugaan korupsi ini bisa terbuka dan transparan, bagaimana akhirnya nanti.

"Apa memang terjadi adanya korupsi, atau tidak. Kalau bersih jangan sampai risih," katanya.

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

Senada dengan Alex, Ketua LSM Alap-Alap, Gaib Sampurno sangat antusias mendengar kedatangan Kejati. Menurut pria eksentrik ini, Kejati bisa menuntaskan beberapa permasalahan hukum dugaan korupsi yang terjadi di Batu. Apalagi dirinya pernah mengalami nasib naas sebelum pelaksanaan pembangunan kantor Block Office. Saat itu dirinya mengaku dikepung oleh beberapa Ormas dan dihajar saat memimpin demonstrasi menanyakan status tanah block office tersebut.

"Harapan saya terkabul, akhirnya Kejati mau turun ke lapangan. Semoga mereka bisa segera menyelesaikan pekerjaan rumah kasus korupsi yang belum juga tuntas di tubuh Pemkot Batu," tegasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Batu, Dwi Muji Laksono mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada Sekda Kota Batu, Widodo serta ditembuskan langsung kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Baca Juga: Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan

Sekda Kota Batu, Widodo saat dikonfirmasi menimpalkan masalah ini kepada Kabag Hukum. Ia mengatakan bahwa yang mendampingi pihak Kejati adalah kabag Hukum. "Yang mendampingi itu Kabag Hukum, bukan saya. Silahkan saja tanya ke Kabag hukum," singkatnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Dwi Muji belum bisa dikonfirmasi lagi. (lih/thu/rev).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO