![Dewan Kota Mojokerto Sambut Rencana Perluasan TPA Randegan Dewan Kota Mojokerto Sambut Rencana Perluasan TPA Randegan](/images/uploads/berita/700/fc2c1041f75f377003f8a8f9b9815394.jpg)
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan, mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto. Kalangan wakil rakyat itu mengharapkan pembukaan lahan baru ini nantinya diharapkan mengakhiri persoalan produksi sampah yang kini mencapai 70 ton per hari.
"Tentu sepanjang kebutuhan pengolahan sampah itu mendesak kami mendukung rencana pengadaan lahan," kata anggota Komisi II, Edwin Endra Praja, Jum'at (29/1).
Baca Juga: Korban Laka Laut Pantai Drini Tiba, Pj Wali Kota Mojokerto Turut Sholati Jenazah
Ia berharap, persoalan carut-marutnya pengolahan sampah di kota ini segera berakhir. "Memang kita akui sistem pengolahan sampah kita sudah ketinggalan jaman. Karena produksi sampah kita membengkak," katanya.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat berencana menambah luasan lahan TPA Randegan menjadi 5,4 hektar. Saat ini TPA tersebut hanya seluas 2,6 hektar. Lahan baru milik warga seluas 2,8 akan diperoleh melalui pembelian yang diplot dalam APBD tahun 2016.
"Perluasan ini akan mengakhiri krisis lahan di TPA Randegan," ujar Kepala DKP, Amin Wakhid.
Mantan Kadisnaker ini mengatakan, produksi sampah rumah tangga di TPA ini mencapai 70 ton per hari. Dengan volume yang cukup besar ini, TPA Randegan menjadi overload. "Kita sudah overload dan ini mempengaruhi penilaian kita dalam bidang Adipura Kencana," cetusnya. (yep/rev)
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News