OVERLOAD: Gundukan sampah di TPA Randegan Mojokerto. foto: buana
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan, mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto. Kalangan wakil rakyat itu mengharapkan pembukaan lahan baru ini nantinya diharapkan mengakhiri persoalan produksi sampah yang kini mencapai 70 ton per hari.
"Tentu sepanjang kebutuhan pengolahan sampah itu mendesak kami mendukung rencana pengadaan lahan," kata anggota Komisi II, Edwin Endra Praja, Jum'at (29/1).
BACA JUGA:
- Bukan Diperiksa, Jajaran Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto ke KPK RI untuk Hadiri Undangan Rakor
- Korban Laka Laut Pantai Drini Tiba, Pj Wali Kota Mojokerto Turut Sholati Jenazah
- Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
- Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Ia berharap, persoalan carut-marutnya pengolahan sampah di kota ini segera berakhir. "Memang kita akui sistem pengolahan sampah kita sudah ketinggalan jaman. Karena produksi sampah kita membengkak," katanya.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat berencana menambah luasan lahan TPA Randegan menjadi 5,4 hektar. Saat ini TPA tersebut hanya seluas 2,6 hektar. Lahan baru milik warga seluas 2,8 akan diperoleh melalui pembelian yang diplot dalam APBD tahun 2016.
"Perluasan ini akan mengakhiri krisis lahan di TPA Randegan," ujar Kepala DKP, Amin Wakhid.
Mantan Kadisnaker ini mengatakan, produksi sampah rumah tangga di TPA ini mencapai 70 ton per hari. Dengan volume yang cukup besar ini, TPA Randegan menjadi overload. "Kita sudah overload dan ini mempengaruhi penilaian kita dalam bidang Adipura Kencana," cetusnya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




