Ratusan Liter Arak di Semanding Tuban Disikat Satpol PP

Ratusan Liter Arak di Semanding Tuban Disikat Satpol PP Petugas saat mengangkut ratusan liter arak untuk diamankan di kantor Katpol PP Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 546 liter arak yang didapat dari penggerebakan di Desa Tegalagung dan Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding, Tuban berhasil disikat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.

Ratusan liter arak itu didapat dari satu lokasi, yakni milik Tiknadi (50). Padahal, target penggerebaken sebanyak 6 lokasi, namun yang 5 lokasi lainnya tidak membuahkan hasil karena sudah tutup lantaran pemiliknya pergi.

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam

Kepada Bangsaonline.com, Jum’at (12/2) pagi, Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, ratusan liter yang siap edar tersebut dikemas dalam 27 dus. “Saat ini miras jenis arak tersebut sudah kami amankan di kantor, sebagai barang bukti,”terangya.

Heri menambahkan, petugas akan terus melakukan razia secara rutin membarantas miras arak dari bumi wali. Karena sudah jelas bagi pemroduksi telah melanggar peraturan daerah (perda) nomor 16 tahun 2014 tentang penyelenggaraan dan ketertiban umum. 

“Dengan kerap razia ini, semoga dapat mempresempit ruang gerak para pengusaha arak di Tuban,” tegasnya.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong

Heri juga meminta pada masyarakat agar melapor kepada petugas apabila menemukan atau mengetahui informasi keberadaan pengusaha arak di Tuban. Untuk daerah yang menjadi sumber produsen arak terbesar sendiri saat ini terdapat di wilayah Kecamatan Semanding.

“Kami minta masyarakat juga memberikan informasi pada kami apabila mengetahui produsen arak di daerahnya. Jika ada laporan pasti akan kami tindak,” janji Heri. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO