LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Belum disampaikannya Surat Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran (SPj ADD TA) 2015 Desa Botoputih, Kecamatan Tikung Lamongan ternyata dikarenakan penggunaan anggaran belum tuntas. Sebelumnya ADD tersebut diterima oleh Kepala Desa Botoputih.
Ironisnya, Kepala Desa Botoputih, Said, yang dihubungi terkait masalah ini enggan memberikan komentar.
Baca Juga: Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
Menurut keterangan yang diperoleh bangsaonline.com, penggunaan dana ADD APBD 2015 untuk proyek fisik telah mereka kerjakan untuk pembangunan Balai Desa Botoputih. Namun, kenyataanya dana sebesar Rp 46 Juta diborongkan, (dikerjakan oleh orang lain) dengan nilai yang lebih rendah dan tidak trasnparan. Oleh sebab itu, SPj hingga kini belum disampaikan.
"Bagaimana SPj disampaikan sedangkan penggunaannya tidak jelas," ujar Supardi yang juga tokoh masyarakat setempat, Minggu (14/1).
Supardi juga mengatakan bahwa pelaksanaan program pembangunan apa pun di desanya selama ini kurang transparan. Termasuk dana desa yang nilainya cukup besar. "Potongan dana desa kata Kades Rp 26 juta. Siapa yang motong, dan ini harusnya disampaikan di forum rapat," ujarnya seraya menilai ini hanya akal-akalan Kades saja.
Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, War-LA Mampu Sumbang Pendapatan Asli Desa
Ditambahkannya, semua kegiatan Kepala Desa setempat tidak banyak melibatkan lembaga yang ada. LPM (Lembaga Pemberdayaan Desa), sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan program hanya sebagai penonton saja. "LPM ya ngaplo, tidak tahu apa-apa karena semua dikerjakan Kades," ujarnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News