Februari - Maret, Ribuan Karyawan terkena PHK Besar-Besaran

Februari - Maret, Ribuan Karyawan terkena PHK Besar-Besaran

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu Februari - Maret 2016 mendatang, ribuan karyawan di beberapa perusahaan terancam pemutusan hubungan kerja () secara besar- besaran. Demikian sebagaimana diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam keterangan pers terkait , Honorer dan Kriminalisasi Aktivis Buruh, di Jakarta, Senin (15/02).

Dikatakanya, dalam kurun waktu dua bulan jumlah karyawan terkena melebihi 5.000 orang. Bahkan sudah lebih dari 10.000 yang ditarik hingga akhir Maret dan sudah ada proses yang sudah terjadi.

Baca Juga: Disnaker Jember Kembali Fasilitasi PT PMP dengan Para Buruh Pabrik Soal PHK Sepihak

Said mengatakan ada tiga kategori yang dimaksud dengan total 12.860 karyawan, yakni karyawan yang sudah pasti terkena karena perusahaan tutup berjumlah 3.668 orang, antara lain dari PT. Mitsubishi KRM Pulo Gadung sebanyak 200 orang, industri farmasi seperti PT Novartis 500 orang dan PT Sandos sebanyak 200 orang.

"Industri farmasi sebenarnya tidak tutup perusahaannya, tetapi ada pengurangan tenaga kerja karena kapasitas produksi yang menurun," kata Said.

Kategori kedua, lanjutnya adalah karyawan terkena tahun lalu namun laporan tersebut baru diterima pada akhir Januari dengan total 8.300 orang, terdiri dari karyawan PT Philips Sidoarjo sejumlah 800 orang, PT Panasonic Pasuruan sejumlah 800 orang, PT Jaba Garmindo Tangerang sebanyak 4.700 orang dan Ford Indonesia 2.000 orang.

Baca Juga: Buruh PT PMP Unit Industri Bobbin Diundang Musyawarah Disnaker Jember Tuntaskan Polemik PHK Sepihak

Kemudian Kategori ketiga yakni adanya disharmonis perusahaan atau sepihak yang dilakukan oleh tiga perusahaan, yakni dua perusahaan Jepang dan satu perusahaan Korea dengan jumlah total 712 karyawan dirumahkan.

"PT. Sunstar mem- 271 orang, PT. DMC TI ada 255 orang dan Oxun sebanyak 186 orang," ujarnya.

Senada dengan Said, Ketua Umum Serikat Pekerja Otomotif Heri mengatakan sejak semester II/2015 sampai akhir Januari 2016 telah terjadi penurunan kapasitas produksi yang berimbas terhadap penggunaan tenaga kerja. Banyak tenaga kerja temporer yang diputus atau tidak diperpanjang kontraknya oleh perusahaan otomotif.

Baca Juga: DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan 15 Karyawan SPBU yang di-PHK Dipekerjakan Kembali

"(,red) ini hampir terjadi di semua lini produksi otomotif, tidak hanya sepeda motor, tetapi juga roda empat dan komponen pendukung sparepart," kata Heri.

Dijelaskanya, penurunan kapasitas produksi dipengaruhi oleh menurunnya permintaan di pasar dalam negeri dan tingkat daya beli konsumen yang rendah.

Selain itu, pemerintah juga tidak mampu untuk meningkatkan daya beli masyarakat disebabkan salah satunya oleh kebijakan upah murah melalui PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang berimbas pada harga barang yang mahal. (jkt1/rev)

Baca Juga: Kerja 10 Tahun Dipensiunkan Tanpa Pesangon, Karyawan KIG Demo di DPRD Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO