Nelayan Terikat Utang dengan Juragan, TPI Jember Mati Suri

Nelayan Terikat Utang dengan Juragan, TPI Jember Mati Suri ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meskipun Kabupaten Jember memiliki Tempat Pelelangan Ikan yang lumayan besar, namun keberadaanya kini mati suri. TPI tersebut nyaris tidak ada pelelangan ikan setiap harinya. Hal itu terjadi kerena nelayan terikat utang dengan sang juragan (pandega). Akibatnya, mau tidak mau nelayan harus menjual ikan tangkapannya ke pandega.

TPI Puger sendiri merupakan wilayah dengan sumbangsih perikanan tangkap terbesar di Jember.

Baca Juga: Bupati Hendy Berharap HSNI Jember Bantu Selesaikan Persoalan di Pesisir Pantai

Atas kondisi ini, legislator asal Kecamatan Puger, Isa Mahdi, menyesalkannya. Dia menilai, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kurang memiliki kemampuan untuk mengelola sektor perikanan. “Kita punya TPI, tapi sampai saat ini tidak pernah ada lelang ikan di sana,” kata Isa beberapa waktu lalu.

Ternyata, tak adanya sistem lelang di TPI Puger ini diakui oleh Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember.

“Memang di sana tidak ada proses lelang. Penyebabnya, sebaian besar nelayan disana terikat utang kepada Pandega (pemodal besar), kata Kepala Disperikel Kabupaten Jember, Mahfud Affandi.

Baca Juga: Tindaklanjuti Pertemuan Bersama KKP RI, Bupati Hendy Larang Kelola Tambak di Sekitar Sempadan Pantai

Mekanisme hutang piutang yang terjadi, lanjut Mahfud, yakni nelayan diberikan pinjaman modal untuk keperluan berlayar di laut ataupun keperluan rumah tangga. Sebagai bentuk balas budi, hasil tangkapan ikan nelayan itu harus dijual kepada Pandega dan tidak diperbolehkan dijual dengan sistem lelang kepada konsumen pada umumnya.

Harga beli ikan itu pun telah ditentukan oleh Pandega. Sehingga, nelayan tidak memiliki kekuatan untuk menentukan harga jual ikan. Tata niaga ini akan terus berlanjut sampai nelayan bisa melunasi hutang-hutangnya.

“Itu masalah sampai sekarang yang belum mendapatkan solusi. Jadi mereka tidak bisa menjual ke pasaran dan harus menjual ke Pandega,” kata Mahfud.

Baca Juga: Nelayan di Jember akan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mencarikan solusi pengaktifan kembali peran TPI Puger, Disperikel Jember telah menerjunkan pengurus TPI setempatuntuk studi banding ke daerah lain. “Baru-baru ini, kami kirimkan pengurus TPI study banding ke Tuban, karena TPI di sana sudah berjalan. Hasilnya, nanti akan dimusyawarahkan dan bagaimana penerapannya di Jember,” ujarnya. (jbr1/yud/rev

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO