KOTA BATU, BANGSAONLINE,com - Tiga lokasi disiapkan oleh Dinas Koperasi UKM perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) untuk merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar alun-alun Kota Batu. Rencananya tiga lokasi tersebut terletak di Batu Tourism Center (BTC), Rumah Tua Sudiro dan di Batu Night Spektakuler (BTC).
Kepala Bagian Perdagangan Diskoperindag, Susilo Trimulyanto mengatakan, nantinya PKL yang awalnya menempati BTC dan keluar ke tepi jalan akan kembali dimasukkan ke BTC. Sedangkan untuk PKL yang tidak tercatat di BTC akan ditempatkan di kawasan rumah tua Sudiro dan alun-alun Plaza.
Baca Juga: Wali Kota dan DPRD Batu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda
"Dengan adanya relokasi dan pengaturan tempat maka kawasan alun-alun Batu tidak boleh ada PKL lagi, untuk kapan waktunya relokasi itu masih akan kami bicarakan," kata Susilo Trimulyanto, Kamis (3/3).
Dijelaskan Susilo Trimulyanto, sekarang ini pihaknya dalam rangka persiapan relokasi PKL kawasan alun-alun sedang melakukan pendataan ulang. Untuk PKL yang ber-KTP Kota Batu akan mendapatkan prioritas tempat dalam relokasi. Dan untuk PKL dari luar Kota Batu masih akan dilakukan pembahasan penataan terhadap mereka.
"Yang jelas, untuk PKL yang terdata merupakan binaan kami. Dan yang tidak terdata merupakan PKL bukan binaan kami," ujar Susilo Trimulyanto.
Baca Juga: Keberatan Lapangan Stadion Brantas Dijadikan Tempat Relokasi PKL, PSSI Kota Batu Wadul Dewan
Memang, diakui Susilo Trimulyanto, dalam penataan PKL di kawasan alun-alun Kota Batu cukup rumit. Ini dikarenakan PKL di alun-alun juga ada yang mobile atau menggunakan kendaraan. Mereka tidak hanya berada di satu titik lokasi jualan tapi berpindah-pindah mengikuti ramainya pembeli. Hal itu yang dikhawatirkan oleh PKL yang menetap dan mengikuti relokasi.
"Makanya, kami juga sedang memikirkan bagaimana teknik menertibkan PKL mobile tersebut. Mereka akan sulit ditertibkan karena bisa berpindah sewaktu-waktu, termasuk bila ada penertiban mereka bisa cepat menghindar," tandas Susilo Trimulyanto.
Oleh karena itu, tambah Susilo Trimulyanto, pihaknya membutuhkan waktu dalam rangka pembersihan kawasan alun-alun Batu dari PKL. Ini dilakukan agar proses pembersihan kawasan alun-alun PKL tidak menimbulkan gejolak dan mempengaruhi wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.
Baca Juga: Soal Relokasi Pasar Buah Batu, Pedagang Tak Keberatan di Sekitar Stadion Brantas
"Mudah-mudahan proses relokasi bisa segera kami lakukan dan kawasan alun-alun harus bersih dari PKL sesuai Perwali nomor 18 tahun 2011 tentang penetapan kawasan bebas PKL," tutur Susilo Trimulyanto.
Terpisah, salah satu pedagang yang biasa mangkal Alun-Alun, Hengky S, berharap, agar pemerintah mencarikan lahan relokasi yang tepat. Sebab para PKL juga sangat bergantung kepada keramaian alun-alun dan sekitarnya.
"Ya itu harapan kami, jika memang jadi direlokasi, ya jangan asal-asalan mencarikannya. Biar kami juga tetap mendapat penghasilan," terangnya. (thu/rev)
Baca Juga: Dirasa Merugikan, Pedagang Pasar Batu Minta Pemberlakuan One Way Ditinjau Ulang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News