Dihujani Kritik, Pansus I DPRD Sumenep Janji Libatkan Masyarakat Ketika Bahas Perda

Dihujani Kritik, Pansus I DPRD Sumenep Janji Libatkan Masyarakat Ketika Bahas Perda Gedung DPRD Sumenep. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Sumenep kini sedang dihujani kritik dari sebagian kalangan. Hal itu terjadi karena dalam pembahasan itu tidak melibatkan masyarakat. Padahal keterlibatan masyarakat dalam pembahasan itu dirasa sangat penting, apalagi ada regulasi yang memang mengharuskan masyarakat dilibatkan dalam pembahasan Raperda.

Aktivis Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi Pelor, mengatakan salah satu yang digodok adalah Raperda Corporate Social Responsibility (CSR) di Pansus I. Katanya, Raperda itu sangat penting, karena realisasi CSR dari sektor apa pun selama ini masih buram.

Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu

Hanya saja yang menjadi persoalan adalah masyarakat tidak dilibatkan dalam pembahasan itu. Padahal masukan dari masyarakat sebagai penerima manfaat adanya CSR harus ditampung, dan dijadikan sebagian pijakan dalam pembahasan Raperda tersebut.

”Ketika pembahasan Raperda tidak melibatkan masyarakat, maka keabasahan produk hukum yang akan disahkan patut dipertanyakan,” ujarnya, Jum’at (4/3).

Menurut Junaidi, ada amanah dalam Undang-Undang Pasal 110 Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang harus dicemati oleh para legislator dalam menyusun maupun membahas Raperda. Dalam regulasi itu, kata Junaidi, masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam pembentukan Perda, Perkada, PB KDH dan Peraturan DPRD. Bila masyarakat tidak dilibatkan dalam pembahasan, implikasinya adalah bisa saja produk hukum yang dihasilkan cacat.

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi

“Jadi, jika tidak mau ada konsekuensi ke depan, dewan harus melibatkan masyarakat dalam pembahasan Raperda,” tandas Junaidi.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pansus I DPRD Sumenep, Husaini Adzim, mengaku akan segera mengkoordinasikan masukan itu dengan anggota anggota Pansus I. Bila disepakati, pihaknya akan mengundang masyarakat dalam pembahasan Raperda nanti.

“Kami ingin bentuk produk hukum apa pun yang kami buat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar politisi PAN Sumenep itu.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO