SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pedagang Kali Lima (PKL) di seputar Taman Adipura atau lebih dikenal Taman Bunga oleh masyarakat Sumenep dikabarkan akan direlokasi dalam waktu dekat. Rencana relokasi itu untuk mengembalikan fungsi Taman Bunga sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang selama ini terkesan kumuh.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, A. Fajar Hari Ponto, berharap Pemkab terlebih dahulu menyediakan tempat yang layak bagi mereka, sehingga relokasi itu tidak merugikan para PKL yang biasa mangkal di seputar Taman Bunga.
Baca Juga: Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Jika tempat tidak layak dan mudah dijangkau, dikhawatirkan akan membunuh perekenomian para PKL. “Jangan buru-buru merelokasi jika tidak ada tempat yang representatif bagi mereka,” ujar Ponto, Rabu (9/3).
Setelah menemukan tempat, Ponto juga berharap pemkab memberikan pemahaman kepada para PKL, sehingga mereka bisa menerima rencana relokasi yang telah direncanakan. Dengan upaya itu, potensi adanya gejolak di kemudian hari sangat sedikit.
Lebih jauh Ponto memaparkan, pihaknya sependapat dengan rencana relokasi PKL itu. Katanya, area Taman Bunga selama ini tidak tertata yang mengakibatkan perwajahan Kota Sumenep sembrawut, padahal Taman Bunga merupakan salah satu lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan Perkotaan.
Baca Juga: Ratusan PKL di Sumenep Ngotot Kembali ke Taman Bunga, Dihadang Satpol PP
”Kami ingin fungsi Taman Bunga dikembalikan kepada asalnya, yakni terbebas dari PKL,” tandas politisi partai Golkar Sumenep itu.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto menjelaskan pemerintah sedang mencari lokasi yang layak ditempati PKL. Tempat itu, kata pria yang akrab dipanggil Atok itu, mudah diakses oleh masyarakat umum, juga seramai Taman Bunga. Karena jika ditempatkan di tempat sepi dan jarang dilalui masyarakat, maka PKL tentu saja akan rugi.
“Jelas pertimbangan aspek perekonomian tetap kami pegang teguh. Kami tidak ingin para PKL mengalami kerugian,” ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu.
Baca Juga: Ratusan PKL Demo Pemkab Sumenep, Tuntut Cabut Kebijakan Relokasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News