SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Sumenep demo ke kantor pemkab setempat, siang tadi (11/8). Mereka menuntut kebijakan relokasi segera dicabut. Para PKL merasa kebijakan tersebut membunuh perlahan, karena pendapatan semakin seret pasca relokasi.
Koordinator aksi, Farid, dalam orasinya menegaskan bahwa kedatangan massa untuk mendesak pemerintah mengembalikan PKL ke tempat semula, yakni di Taman Bunga. Katanya, tempat yang kini ditempati PKL sepi pengunjung, sehingga pendapatan turun drastis. Sementara saat PKL mangkal di seputar Taman Bunga (TB), pendapatan PKL bisa dikatakatan lebih dari cukup.
Baca Juga: Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, para PKL kebingungan,” tegasnya.
Menurut Farid, pemerintah mestinya melakukan kajian matang terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan relokasi. Akibatnya, relokasi yang dipaksakan itu malah mengorbankan kehidupan PKL, karena pendapatan sangat minim.
Selain itu, kata Farid, penempatan PKL di sekitar lapangan Giling atau depan kantor Kementerian Agama Sumenep melanggar peraturan lalu lintas. Bahkan pengguna jalan merasa terganggu dengan aktivitas PKL di sana. Sebab itu, dia menuntut kebijakan relokasi segera dicabut.
Baca Juga: Ratusan PKL di Sumenep Ngotot Kembali ke Taman Bunga, Dihadang Satpol PP
“Kami mendesak agar PKL dikembalikan ke tempat semula,” teriaknya.
Farid juga mengatakan keberadaan PKL hanya dijadikan komoditas politik bupati dan wakil bupati jelang pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu PKL. Tetapi saat memegang tampuk kepemimpinan tertinggi birokrasi, justru kebijakan yang dikeluarkan malah menyengsarakan PKL. Katanya, fakta itu sangat tidak manusiawi.
Baca Juga: Relokasi PKL Eks Taman Bunga terus Timbulkan Permasalahan Baru
Selain itu, pria yang juga Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia ini mengecam pernyataan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, yang mengatakan bahwa salah satu alasan merelokasi PKL Taman Bunga karena terindikasi adanya pungutan liar (Pungli).
Pernyataan Wabup itu menurut Farid Azziyadi, dinilai tak cukup bukti dan mengada-ada.
“Pak Wabup pernah mengeluarkan statement ada pungli di ranah PKL Taman Bunga. Saya berani debat publik dengan Wabup soal itu. Dan saya yakin beliau tidak akan berani menunjukkan bukti apapun. Karena hasil investigasi kami di lapangan, tiap bulan PKL itu membayar iuran," tegasnya.
Baca Juga: Pendapatan Terjun Bebas, PKL di Sumenep ‘Curhat’ ke Dewan
Akhirnya perwakilan massa diperbolehkan masuk ke kantor pemkab. Sayangnya keinginan untuk berdialog langsung dengan bupati dan wakil bupati kandas, sebab keduanya tidak ada di kantor. Mereka hanya ditemui tim relokasi PKL.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep yang juga bagian tim relokasi PKL, Syaiful Bahri, menjelaskan pemerintah akan mengevaluasi PKL di tempat yang baru itu. sebab itu, katanya, pemerintah belum bisa memberikan kebijakan apa pun sebagai respon tuntutan PKL.
Baca Juga: Kemenag Sumenep Protes Relokasi PKL
Untuk memastikan bupati dan wakil bupati tidak ada, perwakilan massa itu melakukan sweeping ke ruangan orang nomor satu dan dua di jajaran eksekutif itu. Tapi hasilnya nihil. Akhirnya mereka membubarkan diri dengan tertib. (mat/fay/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News