Ribuan Perangkat Desa di Pacitan Ngaplo, Belum Gajian Gara-gara Salah Membuat RAPBDes

Ribuan Perangkat Desa di Pacitan Ngaplo, Belum Gajian Gara-gara Salah Membuat RAPBDes

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan perangkat yang tersebar di 166 desa di Kabupaten ‎Pacitan hingga detik ini belum menerima penghasilan tetapnya. Hal tersebut dikarenakan belum siapnya APBDes sebagai dasar pembayaran hak gaji mereka.

Sugeng Widodo, Camat Pacitan mengatakan, sejatinya draft RAPBDes sudah ditetapkan menjadi APBDes beberapa pekan lalu. Akan tetapi, hasil evaluasi yang disampaikan ke Bappemas dan Pemdes, khususnya terkait komposisi anggaran dana desa (ADD) masih perlu evaluasi-evaluasi.

"Proses verifikasinya di kecamatan sudah kelar dan sudah ditetapkan menjadi APBDes," kata Sugeng, Kamis (10/3).

Mantan Camat Kebonagung itu mengungkapkan, penghasilan tetap (siltap) perangkat desa masuk pada komposisi ADD. Ada ketentuan regulasi yang mengharuskan, penganggaran siltap perangkat tersebut, tidak boleh melebihi 60 persen dari total ADD. 

Selain itu, dari 20 desa yang ada di Kecamatan Pacitan, hanya dua desa yang sudah menyampaikan laporan penggunaan anggaran desa tahun 2015 secara benar. Dua desa tersebut seperti Mentoro dan Widoro.

"Selebihnya, yaitu sebanyak 18 desa di Kecamatan Pacitan, masih proses melaksanakan perbaikan laporan-laporan," terangnya.

Selain harus melampirkan laporan keuangan penggunaan APBDes tahun 2015, merujuk hasil laporan pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semua desa diwajibkan membuat surat pertanggung jawaban (SPJ) atas penggunaan dana desa, secara benar sebagaimana ketentuan aturannya.

"Hampir semua desa memang masih melakukan evaluasi SPJ penggunaan dana desa. Sehingga tentu saja, mekanisme tata kelola anggaran desa belum bisa berjalan. Termasuk penggajian perangkat desa juga belum bisa dilaksanakan mengingat APBDes masih dalam proses," tukasnya. (yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO