Pemkab Berharap Seluruh Petani Tuban Ikut Asuransi Pertanian

Pemkab Berharap Seluruh Petani Tuban Ikut Asuransi Pertanian AJAK PETANI BERKEMBANG: Hj Mustarikah saat ditemui di ruang kerjanya. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban melalui Dinas Pertanian dan Peternakan berharap besar seluruh petani mengikuti asuransi pertanian yang mulai digalakkan oleh pemerintah pusat. Asuransi pertanian ini berlaku bagi petani kecil yang memiliki lahan di bawah 2 hektar.

Asuransi pertanian ini dibentuk untuk menyelematkan petani kecil di saat sedang merugi. Semisal tanaman yang terserang hama atau penyakit, puso, terkena dampak bencana maupun kerusakan yang terjadi akibat alam.

Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power

Plt Kepala Pertanian Kabupaten Tuban, Hj. Mustarikah kepada BANGSAONLINE.com, Senin (28/3) menyampaikan, dengan ikut asuransi ini, maka petani akan mendapat ganti rugi Rp 6 juta per hektarnya saat mengalami bencana seperti yang disebutkan di atas.

Sedangkan, setiap bulan petani hanya harus mengangsur sekitar Rp 36 ribu per hektar setelah disubsidi dari total keseluruhan sebesar Rp 180 ribu. 

Mustarikah menjelaskan, cara mendaftar asuransi pertanian ini dapat dilakukan melalui kelompok tani. Kemudian, mendaftarkan diri di masing-masing UPTD Pertanian yang berada di kecamatan setempat dengan membawa KTP atau KK dan kepemilikan hak milik tanah.

Baca Juga: Petani Bawang Merah di Tuban Bersyukur Dapat Bantuan Traktor Khusus

“Lebih baik dikoordinir dalam satu kelompok tani, sehingga pendataannya lebih mudah,” tandas lulusan UNEJ Jember ini.

Diterangkan Mustarikah, asuransi petani ini cukup solutif, terutama bagi petani yang lahannya rawan terdapampak bencana.

“Sampai saat ini jika petani gagal panen hanya mendapat ganti rugi bibit. Akan tetapi, jika mengikuti asuransi, maka akan mendapat ganti rugi uang sebesar Rp 6 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi, Unirow Kenalkan Alat Evaporator "CEPEK" untuk Petani Garam di Tuban

Masih kata Mustarikah, sesuai data Dinas Pertanian dan Peternakan Tuban, wilayah yang lahan pertanian rawan terdampak bencana banjir yakni Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang dan Widang karena berada di aliran sungai Bengawan Solo. Sedangkan, sawah rawan bencana kekeringan yaitu Tambakboyo, Bancar, Jatirogo dan sekitar daerah pegunungan.

“Kami sudah mengantongi wilayah-wilayah mana saja yang rawan terkena dampak bencana, jadi petani yang berada di wilayah tersebut diharapkan mengikuti asuransi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wartono (28) petani asal Desa Tengger Kulon, Kecamatan Bancar, Tuban berharap, asuransi pertanian ini tidak dipermainkan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta pemerintah ikut mengawal program pro petani ini.

Baca Juga: Gagal Panen, Petani Bawang Merah di Tuban Rugi Puluhan Juta

"Dikhawatirkan program ini dimanfaatkan sebagian orang yang hanya memetik keuntungan semata. Sebagai contoh, selama menjadi petani, sampai saat ini saya belum sekali pun diberi informasi terkait ganti rugi bibit maupun informasi lainnya baik dari ketua Poktan maupun UPTD setempat," keluhnya.

Berdasarkan pengalaman itu, Wartono meminta pemkab mengawal program ini sampai ke bawah. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO