Satpol PP Tuban Razia PKL di Jalan Protokol, Angkut Paksa Satu Gerobak

Satpol PP Tuban Razia PKL di Jalan Protokol, Angkut Paksa Satu Gerobak Satpol PP saat mendatangi pedagang burung di jalan RE Martadinata. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) terpaksa bertindak tegas menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima yang bersikukuh mangkal di sepanjang jalan protokol Basuki Rahmat Tuban, Selasa (29/3). Pantauan BANGSAONLINE, satu gerobak milik PKL langsung diangkut ke kendaraan milik satpol PP karena tak mau pindah.

“Mereka membandel tidak ingin pindah,” kata Plh Kasatpol PP Tuban, Wadiono.

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam

Gerobak tersebut adalah milik Kusnaji asal Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban. Selanjutnya Kusnaji beserta pegawainya akan dipanggil untuk diberi pembinaan karena melanggar perda 16/2014 tentang ketertiban umum (tibum) dan ketentraman masyarakat (tranmas) pasal 7 ayat 1 huruf a jo pasal 12 ayat 1. 

“Dari sekian banyak PKL yang punya hanya satu orang, yaitu bernama Kusnaji. Kini gerobaknya terpaksa kami angkut,” tambahnya.

Lanjut Wadiono menyampaikan, pada penertiban kali ini petugas juga memperingatkan PKL lain, seperti di Jalan Veteran tepatnya di depan lapas dan depan Rumah Sakit Medika Tuban. Mereka ditertibkan karena menganggu pengguna jalan yang lain dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong

“Sementara kita peringatkan dan suruh pindah, jika tetap membandel maka akan kami sanksi,” tegasnya.

“PKL di jalan RE Martadinata, sejumlah reklame dan pedagang burung di Mojopahit juga kami ditertibkan,” imbuhnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO