Kadis Kesehatan Trenggalek Bantah Pungutan Fogging

Kadis Kesehatan Trenggalek Bantah Pungutan Fogging Sugito Teguh, Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek. foto: istimewa

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sugito Teguh kepala Dinas Kesehatan Trenggalek membantah soal adanya tudingan dari masyarakat tentang pungutan yang pernah dilakukan oleh petugas Fogging di lapangan.

"Tidak benar informasi itu, petugas kami di lapangan tidak pernah menarik uang pada masyarakat soal permintaan fogging," tepis Sugito Teguh usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek (29/3).

Baca Juga: Jumlah Pengidap HIV-AIDS di Trenggalek Menurun

Menurut Sugito Teguh, para petugas fogging itu tidak pernah meminta uang pada masyarakat, justru masyarakat sendiri yang pernah memberikan uang pada petugas.

"Jadi masyarakat itu kumpulin uang secara urunan setelah itu diberikan pada petugas kami. Selang satu hari kemudian saya perintahkan pada mereka untuk dikembalikan ke masyarakat dan ini pernah terjadi di desa Karangsoko," katanya.

Lebih lanjut Sugito Teguh menegaskan, bahwa pada dasarnya penyemprotan (fogging) terhadap nyamuk demam berdarah di lingkungan yang ditengarai sebagai sarang nyamuk DBD itu bersifat gratis dan petugas lapangan tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: TBC-AIDS jadi Bahasan Bapemperda dan Dinkes Trenggalek

Disinggung mengenai adanya permintaan warga RT 03 desa Karangsoko, Wasidi, yang sebelumnya telah mengajukan permintaan fogging namun hingga hari ini belum ada tindakan dari pihaknya, Sugito Teguh meminta bersabar. "Permintaan fogging dari masyarakat se kabupaten ini banyak sekali, jadi ya gantian lah," ujarnya.

Sampai sejauh ini kata Sugito Teguh pihaknya telah melakukan fogging di 40 titik di seluruh kabupaten Trenggalek. Sementara belakangan ini baru masuk 5 permintaan fogging dari masyarakat yang sudah masuk ke mejanya.

Menurut Sugito Teguh permintaan fogging dari masyarakat tidak serta merta dilakukan penyemprotan.

Baca Juga: Bayi Pengidap Hydrocephalus di Trenggalek Akhirnya Dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo

"Biasanya setelah ada pengajuan permintaan fogging dari masyarakat, selanjutnya petugas kami melakukan pengecekan tentang benar tidaknya informasi dari masyarakat tersebut. Jika ternyata di lingkungan itu tidak ada sarang nyamuk serta penderita DBD ya petugas kami tidak bisa menindak lanjuti dan itu biasanya tidak di sampaikan pada masyarakat," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO