Eksekusi Rumah di Kangenan Pamekasan Ricuh, Polisi Sita 10 Bom Molotov

Eksekusi Rumah di Kangenan Pamekasan Ricuh, Polisi Sita 10 Bom Molotov Eksekusi rumah di Pamekasan berlangsung ricuh.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Eksekusi rumah dan bangunan di Jalan Raya Kangenan, Kota , berlangsung ricuh. Warga menghujani batu dan botol kaca ke arah petugas Pengadilan Negeri yang menjalankan proses eksekusi.

Sebanyak 176 orang polisi plus polwan serta satu peleton tentara mengamankan warga. Dipimpin Kabag Ops Polres , Kompol Sarpan, ratusan polisi dan polwan dibantu personel Brimob Polda di langsung mengepung ratusan warga yang berusaha merangsek ke arah petugas eksekusi.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Sejumlah warga yang diduga provokator langsung diamankan di rumah warga. Masing-masing warga diamankan terpisah lalu dikawal lima orang polisi dan tentara agar tidak mendekat kerumunan massa. Setidaknya ada delapan warga yang memprovokasi warga.

Saat petugas menancapkan papan pengumuman eksekusi di depan rumah sengketa, belasan wanita dewasa berteriak histeris kemudian menangis. Suara tangisan terdengar seperti jeritan bayi. Kebisingan itu menyedot perhatian warga di sekitar.

"Saya melibatkan lebih satu kompi anggota Polres . Pengamanan dibantu anggota TNI . Polwan dan personel Brimob Polda Jatim di juga dilibatkan," jelas Kompol Sarpan, ditemui di lokasi eksekusi, Rabu (6/4).

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

Kompol Sarpan menambahkan, ratusan polisi dan polwan berbagi tugas. Ada yang mengamankan ratusan warga agar tidak mendekat ke petugas pengadilan yang membacakan amar eksekusi dan menancapkan papan pengumunan eksekusi.

Sementara satu peleton Polwan dibebani tugas menggapit warga perempuan yang terlihat bergabung dengan warga lainnya mengganggu petugas eksekusi.

Sementara pasukan Brimob Polda Jatim menyisir beberapa titik yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan bahan peledak.

Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic

Benar juga. Pasukan Brimob menemukan dan menyita 10 botol bom molotov siap diledakkan.

"Syukurlah, seluruh proses pelaksanaan eksekusi berakhir aman. Warga mundur dan menjauh dari lokasi bangunan yang dieksekusi. Usai eksekusi, kami tetap menempatkan setidaknya satu peleton polisi dibantu tentara," kata Sarpan.

Dalam papan eksekusi tertulis amar putusan Risalah Lelang No 011/2011 yang kemudian diperkuat dengan penetapan PN Nomor 02/Pdt/2011 dan putusan banding PT Jatim Nomor 136/PDT/2012.

Baca Juga: Didampingi Pj Bupati, UK Petra Serahkan Proyek Hibah Teknologi Biogas di Taneyan Lanjhang Pamekasan

"Maka sejak tanggal 6 April 2016 tanah dan bangunan SHM Nomor 422 seluas 673 M3 diserahkan dalam kondisi kosong kepada Syaiful Bahar," begitu yang tertulis diatas papan pengumuman eksekusi berukuran 2,5 meter kali 125 cm.

Usia eksekusi, polisi dibantu warga membersihkan pecahan batu dan botol kaca dari badan Jalan Raya Kangenan. "Alhamdulillah tidak ada warga dan petugas yang terluka saat ada lemparan batu dan botol kaca oleh warga," pungkas Kompol Sarpan. (pmk1/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO