SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Empat tersangka pembunuh Khusairi (31) warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo melaksanakan rekonstruksi pembunuhan yang dilaksanakan di halaman Polres Sidoarjo, Rabu (06/4).
Dalam rekonstruksi itu, keempat tersangka memeragakan sebanyak 42 adegan di 3 lokasi, yakni GOR, Perumahan Magersari, dan di Karangbong, Kecamatan Gedangan.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Keempat tersangka yang memeragakan puluhan adegan itu adalah M Chusairi (32) alias Komandan alias Boneng, warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Ferdi Dwi Santoso (28) warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Eka Fediansyah (27) warga Dusun Prasungtani, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, dan Sandi Adi Prasetyo (24) warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Muhammad Wahyudin Latif, SIK, rekonstruksi ini untuk mengetahui peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
"Puluhan adegan yang diperagakan para tersangka ini adalah pertengkaran di kawasan GOR, pembunuhan di depan Perum Magersari, hingga pembagian harta rampasan dari korban di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan," katanya.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Latif mengatakan rekonstruksi dilakukan di Mapolres lantaran tidak ingin mengganggu masyarakat. "Kalau dilaksanakan di TKP tidak memungkinkan. Selain banyak kos-kosan bisa mengganggu warga masyarakat di beberapa TKP itu," ujarnya.
Saat ditanya mengenai 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang juga terlibat dalam pembunuhan korban, Latif mengaku masih dalam tahap penyidikan dan pengejaran. "Kami pastikan pembunuhan itu karena pengaruh minuman keras yang kemudian menganiaya korban hingga meninggal," tegasnya.
Sementara Kanit Ranmor, Satreskrim Polres Sidoarjo, Ipda Aris Hariyanto mengatakan yang menghajar korban hingga meninggal sesuai keterangan saksi dan rekonstruksi adalah tersangka Ferdi Dwi Santoso.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
Ia menambahkan rekonstruksi ini untuk mencari titik terang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan peran masing-masing tersangka dalam perkara ini. "Hasil rekonstruksi semua sudah sesuai BAP tak ada tambahan baru," ujarnya sembari menutup pembicaraan. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News