PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Nabil Afarobi (19), mahasiswa sebuah PTS di Kota Pamekasan, diciduk saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Larangan. Mahasiswa semester dua Fakultas Ilmu Administrasi itu dicegat usai membeli narkoba di Desa Montok, Kecamatan Larangan.
Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Syaiful, menjelaskan, penangkapan Nabil atas laporan masyarakat.
Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
"Saya langsung menerjunkan tim ke pertigaan jalan raya Sumenep dan Jalan Raya Galis. Saat dicegat, tersangka tak bisa mengelak saat anggota menemukan sebungkus sabu-sabu di sakunya," kata Syaiful, Sabtu (23/4).
Begitu ditangkap, AKP Syaful bersama timnya membawa tersangka beserta sepeda motor matic ke markas Resnarkoba di Jalan Stadion Pamekasan. "Tersangka kami bawa ke Laborat Rumah Sakit Pamekasan untuk jalani tes urine. Hasilnya, urine positif mengandung zat aditif," beber Syaiful.
Kepada penyidik, tersangka Nabil mengaku jika dirinya tidak mengenal si penjual yang beralamat di Desa Montok itu. "Saya memesan lewat SMS Pak. Saya tak mengenal identitas si penjual," aku tersangka.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Nabil. "Saya telah mengantongi nomor ponsel si penjual dari tersangka. Yang pasti sang pengedar akan saya kejar," pungkas AKP Syaiful. (err/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News