PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sudah hampir sepekan lebih, permohonan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya KTP elektronik (KTP El) kian membludak. Bahkan dalam sehari, satuan kerja dibawah kendali HM. Fathony itu, harus melayani ratusan pemohon KTP baru.
Kepala Bidang Perkembangan Penduduk (PP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, Ari Januarsih, mengatakan, melonjaknya permohonan adminduk, khususnya KTP El, dikarenakan beberapa hal yang melatari. Satu diantaranya, segera dibukanya pendaftaran calon mahasiswa baru serta adanya lowongan kerja dibeberapa instansi pemerintah. Termasuk diantaranya pendaftaran calon anggota Brigadir Polisi. "Mayoritas pemohonnya para wajib KTP pemula. Mereka hendak mencari sekolah serta melamar pekerjaan," katanya, Selasa (26/4).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Ari mengungkapkan, lonjakan jumlah pemohon adminduk tersebut, sampai detik ini tak kunjung surut. Bahkan, setiap hari cenderung bertambah. "Dengan banyaknya pemohon KTP baru, tentu juga disertai dengan lonjakan jumlah pemohon kartu keluarga (KK)," bebernya pada awak media.
Sekalipun terjadi kenaikan animo pemohon adminduk, namun dipastikan, ketersediaan blanko data diri berbasis elektronik itu, masih lebih dari cukup. Demikian juga dengan koneksi data internet yang tersambung melalui server, sejauh ini sangat stabil, tidak mengalami kendala. "Sehingga pelayanan adminduk tetap lancar tanpa kendala," tegas Ari.
Diakuinya, sebagaimana ketentuan UU 24 Tahun 2013, tentang Adminduk, proses pelayanan KTP EL, memakan waktu selama 14 hari kerja. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi pemohon yang memang dalam kondisi darurat. Seperti untuk kepentingan pengurusan ibadah umroh, haji, ataupun mencari kerja dan sekolah. "Suatu misal siswa didik yang diterima di perguruan tinggi negeri dari jalur PMDK, dan mendesak membutuhkan KTP. Kondisi tersebut bisa dilayani secara one take service," pungkasnya.(pct1)
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News