SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, memastikan tidak ada PNS fiktif di wilayahnya. Itu menyusul temuan Pemerintah Pusat yang menemukan sebanyak 57 ribu PNS fiktif yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Busyro menyatakan, meski di wilayahnya tidak ada PNS fiktif, tapi yang bermasalah dipastikan ada. Rata-rata permasalahan yang mengemuka adalah PNS indisipliner, yaitu meninggalkan tanggung jawab tanpa alasan yang bisa diterima.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“PNS bermasalah memang ada. Tetapi kalau PNS fiktif tidak ada,” ujarnya, Rabu (27/4).
Menurut Busyro, PNS bermasalah itu sudah disanksi sesuai peraturan yang berlaku. Bahkan ada PNS yang diturunkan pangkat gara-gara persoalan indisipliner itu. Seperti salah satu PNS yang ditugaskan di wilayah kepulauan. PNS tersebut membolos selama 167 kerja dengan alasan bermasalah dengan warga di mana pegawai tersebut bertugas. Karena sudah mengabaikan tugas, PNS tersebut akhirnya diturunkan pangkatnya.
Busyro memastikan ke depan PNS di wilayahnya tidak lagi bisa memanipulasi tingkat kehadiran masuk kantor. Sebab, mulai depan akan diberlakukan absensi online secara keseluruhan terkecuali daerah kepulauan. Dengan sistem tersebut, diyakini tidak akan ada lagi pegawai yang bisa meninggalkan tugas seenaknya, karena akan terpantau secara online di SKPD terkait.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
“PNS itu memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Tidak boleh meninggalkan tugas sembarangan. Dengan program yang kita canangkan, insya Allah PNS tidak bisa lagi meninggalkan tugas sesuka hati,” tandas mantan Ketua DPRD Sumenep selama dua periode itu. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News