Kendalikan Perindustrian, DPRD Tuban Siapkan Raperda

Kendalikan Perindustrian, DPRD Tuban Siapkan Raperda Ketua DPRD Tuban, H. Muhammad Miyadi. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pengendalian perindustrian. Perda tersebut nantinya bakal berguna untuk menekan dan mengendalikan pertumbuhan indsutri di Kabupaten Tuban.

Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (8/5) mengatakan, raperda ini dalam waktu dekat bakal dicanangkan. Mengingat, pesatnya kegiatan industri yang mulai masuk ke wilayah Tuban butuh pengendalian.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

"Jika tidak ada kontrol dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak buruk pada masyarakat. Terlebih, tidak ada payung hukum mengenai pembatasan dan pengaturan terhadap kegiatan industri," kata Miyadi.

“Pada dasarnya kami ingin menyejahterakan masyarakat sekitar, sehingga perda inisiatif ini diharapkan menciptakan potensi industri yang memihak pada masayarakat,” ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PKB Tuban ini.

Jika perda ini terbit, Miyadi berharap perusahaan dapat mematuhi aturan yang ada. Pasalnya, menurut kacamata DPRD saat ini masih terdapat perusahaan yang tidak memikirkan dampak buruk pada warga sekitar. 

Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban

“Intinya kami akan memihak warga sekitar, agar pemilik perusahaan peduli terhadap mereka,” kata Miiyadi.

Ia menambahkan, selain memunculkan raperda tentang pengawasan dan pengendalian pembangunan kawasan industri, DPRD juga akan menyiapkan raperda tetang ketenagakerjaan. Perda ini akan mengatur tentang penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar. 

Raperda inisiatif ini diharapakan segera terbentuk dan teralisasi agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari adanya perusahaan di sekitar.

Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang

"Jika perda tersebut dipatuhi dan dilaksanakan, pasti warga sekitar atau ring 1 dapat sejahtera. Secara otomatis angka kemiskinan atau pengangguran di Kabupaten Tuban semakin berkurang,” imbuhnya. (tbn1/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO