Tiap Tahun, Jumlah PNS Dipecat di Sumenep Meningkat

Tiap Tahun, Jumlah PNS Dipecat di Sumenep Meningkat Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak menjalankan tugas dengan benar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tiap tahun terus meningkat. Hal tersebut disampaikan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, usai melantik 400 PNS di gedung nasional indonesia (GNI) setempat, Rabu (11/5)

Busyro memaparkan pemecatan PNS yang mengabaikan tugas itu tidak hanya dilakukan satu kali. Dia merinci, pada tahun 2014 lalu sedikitnya 40 PNS yang telah dipecat. Lalu pada tahun 2015 jumlah PNS dipecat sebanyak 50 orang.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

“Pemecatan dilakukan karena PNS bersangkutan tidak mematuhi aturan yang berlaku sebagai pelayan masyarakat yang mestinya,” ujarnya kepada wartawan.

Selain pemecatan, lanjut Busyro, Pemkab juga telah banyak menurunkan pangkat PNS, mulai dari satu tahun hingga tiga tahun sesuai dengan berat-ringannya pelanggaran yang telah dilakukan.

Dia berharap kepada 400 PNS yang baru disumpah-janji jabatan untuk memperhatikan kinerjanya agar sesuai dengan harapan masyarakat. Sebab dengan menunjukkan kinerja bagus, maka pelayanan kepada masyarakat akan maksimal.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

“Dan jika nanti dalam perjalanan mereka ditemukan melakukan pelanggaran, pemerintah daerah tidak segan-segan melakukan pensiun dini,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO