Salahi Wewenang, Aktivis Anti Korupsi di Sumenep Desak Oknum Pendamping Desa Dipecat

Salahi Wewenang, Aktivis Anti Korupsi di Sumenep Desak Oknum Pendamping Desa Dipecat Aktivis Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi. foto: istimewa

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Kinerja oknum pendamping desa (PD) di Kabupaten Sumenep mulai disorot. Oknum PD tersebut diduga telah menyalahi wewenang. Bukan menjadi pembimbing dan pengarah realisasi bantuan yang dikucurkan ke desa, malah diduga menjadi penyusun RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.

Berdasarkan temuan Sumenep Corruption Watch (SCW), penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes beberapa desa di Kecamatan Guluk-guluk sama sekali bukan dilakukan oleh perangkat desa, melainkan diduga disusun pendamping. Padahal penyusunan sejumlah berkas penting merupakan kewenangan perangkat desa.

Baca Juga: DPMD Sumenep Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes

“Itu kan sudah menyalahi wewenang, dan sema sekali tidak diperbolehkan,” ujar pegiat SCW, Junaidi, Jum’at (13/5).

RPJMDes, RKPDes, dan APBDes yang diduga tidak murni disusun perangkat desa itu di antaranya ditemukan di Desa Batu Ampar, Desa Karangsokon, Desa Payudan Daleman, Desa Tambuko, Desa Pananggungan, Desa Guluk-guluk, Desa Ketawan Laok, Desa Bragung, dan Desa Pordapor. Diduga yang menyusun RPJMDes, RKPDes, dan APBDes di desa-desa itu merupakan pendamping desa.

Junaidi berharap instansi terkait sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat segera turun ke bawah untuk memastikan adanya dugaan oknum pendamping desa yang menyalahi wewenang itu. Jika terbukti, dia mendesak oknum pendamping desa itu dipecat.

Baca Juga: Kades Pandian Sumenep Resmikan Ekowisata Bumdes Tambak Keraton

“Selain karena pendamping desa jelas-jelas menyalahi wewenang, juga akan berdampak pada kualitas perangkat desa. Jika misalnya perangkat desa dibiarkan memakai jasa orang lain menyusun berkas penting itu, maka dia semakin tidak bisa memperbaiki keadaan desa,” ungkap Junaidi.

Dia menambahkan, selama ini memang sulit didengar informasi ada pengawasan dan evaluasi bagi pendamping desa. Pendamping desa dibiarkan bekerja begitu saja. Padahal pengawasan dan evaluasi itu penting dilakukan agar pendamping desa bekerja sesuai fungsinya. Sebab itu, dia berharap ke depan evaluasi dan pengawasan itu getol dilakukan, sehingga harapan memajukan bangsa dari desa bisa tercapai. (mat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO