SURABAYA, BANGSAONLINE.com-Sikap DPRD Jawa Timur yang aktif mengusulkan pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) secara tak langsung atau melalai Dewan tampaknya menemui jalan buntu. Komisi II DPR RI memberi sinyal tidak akan membahas usulan tersebut dalam revisi UU Pemilukada. Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Fandi Utomo.
Anggota parlemen asal daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo itu menegaskan, meski DPRD Jawa Timur memasukkan draf usulan pemilihan Gubernur Jatim ke pemerintah, namun pembahasannya tetap melalui Komisi II DPR RI.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Sampai saat ini tidak ada materi revisi terkait sistem pemilihan dalam revisi UU Pemilukada. Revisi difokuskan pada tiga materi yaitu, status narapidana, politik dinasti dan kewajiban seorang anggota dewan haruslah mundur dari jabatannya ketika maju Pilkada.
"Sah-sah saja DPRD Jatim mengusulkan Pilgub Jatim dipilih langsung oleh Dewan yang diperluas hingga tingkat kab/kota. Tetapi saat ini yang dibahas oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah hanya sebatas tiga hal di atas. Tidak ada soal sistem pemilihan, karena itu kita masih mengacu pemilukada secaralangsung. Apalagi kalau dilihat dalam pelaksanaan Pemilukada serentak beberapa waktu lalu, hampir semua wilayah tidak merasa keberatan soal dana ,” tegas anggota Komisi II DPR RI, Fandi Utomo kepada BANGSAONLINE, Sabtu (28/5)
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mengakui, pihaknya bersama pimpinan Komisi A atas nama Forum Group Discusion (FGD) sudah menyerahkan draf terkait Pilgub Jatim dengan dipilih DPRD diperluas kepada pemerintah melalui Sekretaris Kabinet (Sekkab) Pramono Anung.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Sri Untari menilai jika dana Pilgub Jatim 2018 yang mencapai Rp1,6 triliun sangat tak realistis. Mengingat dengan kondisi perekonomian yang masih tak menentu ini, uang terebut sangatlah besar. Karenanya, di DPRD Jatim sepakat jika Pilgub Jatim dipilih oleh DPRD Jatim, namun diperluas hingga tingkat kab/kota.
Menurut Untari, surat tersebut sudah diserahkan tepatnya dua hari lalu, yaitu tanggal 24 Mei saat tim Umbulan ke Jakarta. Diharapkan pada akhir Mei ini sudah ada jawaban dari pemerintah.
"Uang Rp1,6 triliun bagi kami cukuplah besar. Jika Pilgub Jatim dipilih oleh DPRD diperluas, maka akan banyak anggaran yang ditekan dan dialihkan pada program kerakyatan,"tegas perempuan asli Malang itu.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News