Bupati Tegaskan Sudah Kaji Matang Pengangkatan Pjs Direksi PDAM Sidoarjo

Bupati Tegaskan Sudah Kaji Matang Pengangkatan Pjs Direksi PDAM Sidoarjo BINCANG: Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah (kanan) berbincang dengan Wabup H Nur Ahmad Syaifuddin, di sela Rakor Insan Pers Kabupaten Sidoarjo, di RM Cemengkalang, Sidoarjo, Rabu (1/6). foto: MUSTA'IN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah menegaskan sudah mengkaji matang keputusan mengangkat Penjabat Sementara (Pjs) Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Selain berdasarkan hasil laporan Dewan Pengawas (Dewas), dia mengaku keputusan itu juga berdasarkan hasil laporan Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo dan sejumlah mantan direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Baca Juga: Wujudkan Profesionalitas Pegawai, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terapkan KPI

"Sudah dikaji matang. Itu juga berdasar laporan Dewas tiga direksi itu sudah tidak bisa bekerja sejak Januari lalu," cetus Bupati H Saiful Ilah, di sela Rakor Insan Pers Kabupaten Sidoarjo, di RM Cemengkalang, Sidoarjo, Rabu (1/6).

Dia bahkan kembali menegaskan, penilaian kinerja buruk itu, karena Direksi tidak membuat laporan keuangan tahun 2015. "Menurut Dewas, mereka tidak setor laporan keuangan dan kinerja tahun 2015," beber Abah Saiful, panggilan karib Bupati yang juga politisi PKB ini.

Di tempat sama, Wabup Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin yang kini juga Pjs Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan persoalan tunggakan listrik selama dua bulan. "Sudah ada penyelesaian soal tunggakan listrik," cetusnya.

Baca Juga: Suguhkan Pelayanan Prima, Perumda Delta Tirta Luncurkan One Day Service pada 2024

Sedangkan soal tertundanya pembayaran gaji pegawai outsourcing, yakni satpam, petugas pencatat meteran dan office boy (OB), dalam proses penyelesaian karena menunggu kelengkapan berkas berupa kontrak kerja, dari pihak rekanan. "Jumlahnya ada 100 pegawai outsourcing," jlentreh Cak Nur, panggilan karib H Nur Ahmad Syaifuddin.

Dia juga menegaskan, bahan kimia untuk bahan baku yang sudah menipis, dalam proses pengadaan sehingga diharapkan tidak menggangu kualitas produksi air bersih PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Kayan mengatakan, langkah mengangkat Pjs Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo merupakan wewenang dan ranah Pemkab Sidoarjo sebagai pemilik BUMD, dalam hal ini Bupati Sidoarjo. "Itu kewenangan Bupati terkait teknis menyelesaikan masalah di PDAM," cetusnya, di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (1/6/2016).

Baca Juga: Demo ke Pendapa Delta Wibawa, Aliansi LSM Bakal Gugat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo

Katanya, dewan hanya memberikan patokan jika langkah yang diambil Pemkab tersebut untuk menyelesaikan "Tsunami" di PDAM Sidoarjo akibat Dirut Sugeng Mujiadi menolak teken berkas pencairan anggaran sehingga PDAM menunggak pembayaran listrik Rp 1,4 Miliar, pembayaran gaji pegawai yang telat dan stok bahan kimia yang menipis.

Diberitakan, per tanggal 30 Mei 2016 lalu, Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah mengangkat Penjabat Sementara (Pjs) jajaran direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Melalui SK bernomor 188/691/404.1.3.2/2016, tertanggal 30 Mei 2016, Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah menunjuk empat orang sebagai Pjs Direksi PDAM Delta Tirta, yakni Wabup Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin sebagai Pjs Direktur Utama, Abdul Basid Lao sebagai Pjs Direktur Administrasi dan Keuangan, Heru Firdaus sebagai Pjs Direktur Pelayanan dan Bambang Ribut Sugiatmono sebagai Pjs Direktur Operasional.

Baca Juga: Dapat Somasi terkait Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo, Bupati Gus Muhdlor: Tidak Masalah, Silakan

Bupati Sidoarjo juga memberhentikan sementara jajaran direksi PDAM saat ini, selama 30 hari, yakni Direktur Utama Sugeng Mujiadi, Direktur Administrasi dan Keuangan Aries Ardiansyah, Direktur Operasional Iewan Prasetya dan Direktur Pelayanan Bhima Ariesdiyanto.

Pjs Dirut PDAM Delta Tirta H Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan, para direktur yang diberhentikan sementara, berdasarkan hasil evaluasi, di antaranya yang dilakukan oleh Dewan Pengawas PDAM Delta Tirta, karena kinerjanya dinilai tidak maksimal. "Diantaranya mereka belum membuat laporan tahun 2015 dan belum melaksanakan kegiatan sejak Januari 2016," imbuh Ketua Dewan Pengawas PDAM Delta Tirta, Handajani, Senin (30/5) lalu.

Sebagai informasi, Abdul Basid Lao merupakan mantan Direktur Umum PDAM Delta Tirta, Heru Firdaus merupakan Kepala PDAM Cabang Porong dan Bambang Ribut Sugiatmono Kepala PDAM Cabang Taman. (sta/rev)

Baca Juga: Sebut Pansel Langgar Aturan, Peserta Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo Layangkan Somasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO