SIDOARJO, BANGSONALINE.com - Fifin Junaedi (56), warga Perum Bumi Candi Asri Blok N3-3, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi yang berjualan di stan PKL di Taman Pinang Indah mendatangi Mapolsek Sidoarjo Kota. Di hadapan polisi, ia memberikan laporan telah menjadi korban penganiayaan oknum Satpol PP Sidoarjo.
Dalam kronologi yang disampaikannya, mulanya petugas Satpol PP berjaga di area Taman Pinang Indah sekitar pukul 15.00. Mereka berpatroli untuk memastikan tidak ada PKL yang berjualan. Nah, saat berkeliling itulah petugas mendapati ada beberapa PKL yang akan membuka lapaknya. Beberapa petugas kemudian meminta PKL-PKL itu agar tidak berjualan. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi pedagang.
Baca Juga: Masih Banyak Bus yang Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban
Selanjutnya, kedua belah pihak beradu argumen. Salah seorang petugas kemudian terlibat tarik menarik dengan PKL Taman Pinang Indah. “Awalnya saya hanya mau melerai teman yang akan dibawa Satpol PP. Lah, tiba-tiba ada anggota yang mukul,” kata Fifin.
Merasa menjadi korban penganiayaan, pedagang pakaian itu kemudian memberikan laporan ke polisi.
Koordinator Paguyuban PKL Taman Pinang Indah Sumi Harsono mengaku cukup kecewa dengan sikap arogansi petugas. Menurutnya, perilaku represif yang ditunjukkan oleh oknum Satpol PP harus diproses secara hukum. “Sangat disayangkan harus ada insiden penganiayaan seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Personel Gabungan di Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas
Di sisi lain, Kasatpol PP Sidoarjo Mulyawan membantah adanya penganiayaan saat penertiban berlangsung. Dia menegaskan, lebam pada pelipis mata korban bukanlah luka akibat pukulan dari anggotanya.
“Tidak benar ada penganiayaan. Saat itu anggota sedang mengahalau, tapi PKL memberontak,” ucapnya. “Aksi dorong-mendorong kemudian terjadi. Nah, mungkin korban terjatuh dan tanpa disengaja terkena lutut anggota,” lanjutnya.
Mulyawan mengatakan, tidak ada tindakan represif yang sengaja dilakukan. Dia juga menyayangkan sikap PKL yang sulit untuk diatur. Padahal, sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur bahwa jalan Taman Pinang Indah steril dari PKL.
Baca Juga: DLHK Sidoarjo: Aksi Protes Biaya Ritasi Bukan Petugas Kebersihan
“Kami akan melakukan penjagaan secara berkala di sana,” tandasnya.
Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Naufil Hartono tidak menampik adanya PKL Taman Pinang Indah yang melaporkan ulah oknum Satpol PP Sidoarjo. Dia mengungkapkan, pihaknya akan menjalankan proses hukum sesuai prosedur.
“Masih penyelidikan. Yang pasti, siapa yang salah pasti akan dijerat hukum,” jelasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Ambil Langkah Hukum, Sikapi Aksi Buang Sampah Depan Pendapa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News