Kajari Nganjuk Umar Zakar saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
"Kami tidak dapat memberikan banyak keterangan, karena kami hanya meminjamkan tempat untuk meminta keterangan kepada sekda," ungkapnya.
Ditambahkan Umar, saat ini status Masduqi sebagai tahanan kejari Nganjuk, maka KPK meminjam tempat saja. "Ini hal wajar, dan kami sebagai petugas juga ikut membantu petugas KPK dalam penegakan hukum," tambahnya.
Ditanya apakah Kamis (23/6) Kejari akan memeriksa Bupati Nganjuk Taufiqqurohman, Kepala Bappeda Bambang Eko Suharto, kajari belum dapat memberikan keterangan apapun. "Kami tidak mau berandai-andai, tunggu saja nanti kalau sudah kami panggil, kami akan memberitahu," kilah dia.
Sementara di lingkup Kantor Pemkab Nganjuk didapat keterangan bahwa keterangan saat ini Bupati Nganjuk serta kepala Bappeda berada di Jakarta untuk koordinasi, terkait penerimaan Adipura untuk Nganjuk.
Jadi, apabila pada Kamis (23/6) besok Kejari memanggil mereka, dipastikan tidak akan hadir. (dit/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




