Masih Beroperasi, Karaoke Ilegal di Widang Digerebek Satpol PP

Masih Beroperasi, Karaoke Ilegal di Widang Digerebek Satpol PP Pemilik karaoke saat diamankan untuk didata. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nekat beroperasi saat Ramadhan, sebuah karaoke milik Sumiyah di wilayah Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban digerebek petugas Satuan Polisi (Satpol) PP Tuban, Jum'at (24/6) malam.

Kepala Penegakkan Perundang-perundangan Satpol PP Tuban, Wadiono mengatakan, penggerebekan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu tempat hiburan malam tersebut diketahui sedang beroperasi sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan. Petugas berhasil mengamankan dua set alat karaoke, identitas pemilik serta identitas seorang purel (pemandu lagu), yakni Situ Hosilah (22) asal Surabaya.

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam

"Pemilik dan purel dipanggil di kantor untuk dikenai sanksi," ujarnya.

Wadiono menegaskan, untuk sanksinya diberi pembinaan denga wajib lapor satu minggu sekali selama 1 bulan. Kemudian, untuk barang bukti yang disita akan dilelang.

Sementara untuk pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 8 (1) h jo psl 12 (1) Perda 16/2014 tentang ketertiban umum ancaman pidana 3 bulan atau denda Rp 50 juta.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong

"Menurut pengakuan pelaku, ngakunya belum ada satu minggu beroperasi. Tapi sampai saat ini kami terus melakuka pemeriksaan," tambah Wadiono. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO