SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Surabaya Armuji mengundang vendor atau mitra kerja taksi Uber, Selasa (28/6). Sekitar 14 vendor yang datang ke gedung DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso. Armuji mengaku kasihan dengan nasib vendor Uber. Sebab, sebagai mitra kerja dari taksi berbasis aplikasi tersebut, mereka harus kucing-kucingan dengan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).
"Mereka cari uang gak tenang, beberapa hari yang lalu disweeping," ujar dia.
Baca Juga: Wujudkan Ekosistem Trasportasi Digital Sehat dan Dinamis, Gubernur Khofifah Terbitkan 2 Kepgub
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, vendor Uber butuh kepastian legalitas. Mereka juga siap mengurus perizinan. Namun, rupanya ada indikasi upaya permainan yang tidak sehat.
"Semua vendor mau digiring ke oknum tertentu, misalnya ke vendor A, mereka digiring agar berada di naungan vendor tertentu itu, karena satu vendor dipotong Rp 35 ribu," ulas dia.
Armuji mengaku ingin membantu menguruskan izin. Para vendor selama ini sudah memiliki SIUP berupa izin rental dan sewa kendaraan dari Dishub Surabaya. Namun ada regulasi baru yang mengharuskan izin operasional dikeluarkan oleh Dishub Jatim.
Baca Juga: Blue Bird akan Tambah 200-500 Unit Kendaraan Listrik Tahun 2023
"Setelah lebaran kita undang lagi, biar ada persamana persepsi," tegasnya.
Salah seorang vendor Syafruddin Dalimunti mengaku selama ini membayar Rp 35 ribu per driver setiap minggu. Sejak Januari sampai saat ini, ada sekitar 2.000 unit kendaraan sebagai mitra. Namun, meski membayar retribusi ke uber, namun para vendor tidak mendapatkan jaminan kenyamanan. Mereka kerap kucing-kucingan dengan petugas Dishub untuk menghindari razia.
"Karena tidak ada paguyuban sehingga membuat Uber seenaknya sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Driver Taksi Online Jadi Korban Begal di Bukit Golf, Dijerat Tali dari Belakang, Lalu Dianiaya
Dia merasa, mitra kerja Uber dibuat gak solid. Tujuannya, agar tidak melakukan protes terhadap perusahaan Uber. Apalagi, Uber selama ini berdalih bukan perusahaan transportasi, melainkan hanya penyedia aplikasi. (lan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News