KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau yang lebih akrab dikenal dengan Yenny Wahid angkat bicara soal maraknya kasus pelecehan seksual di Kota Kediri. Baginya, pemerintah pusat hingga daerah harus mendata para predator seksual dan memajang foto mereka di tempat-tempat keramaian publik sebagai hukuman sosial terhadap pelaku.
"Pemerintah harus mendata predator seksual dan memajang foto mereka di wab resmi serta tempat keramaian publik," ungkap Yenny Wahid saat menghadiri acara buka bersama di pondok Queen Al-Falah Ploso Kabupaten Kediri, Kamis (30/6).
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Selain itu, Yenny Wahid sepakat, Sentot Yunarto pelaku sodomi terhadap AH balita 2,5 tahun warga asal Kelurahan Burengan Jl. Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri dihukum kebiri. Hal itu, untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberantas predator seksual di Indonesia.
"Perpu Kebiri sudah ada, tinggal dijalankan saja sebagai efek jera bagi predator seksual," jelasnya.
Sementara Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur yang turut hadir dalam acara itu sepakat apabila pihak pengadilan juga memberikan hukum kebiri bagi para predator seksual. Pihaknya berharap, ke depannya Jawa Timur kususnya Kota Kediri menjadi daerah ramah anak.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
"Masalah teknis hukum kebiri sudah diatur Pengadilan. Kami sepakat sekali apabila predator seksual di kebiri dua kali," terangnya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News