​DPR Kaget Paspampres Beli Senjata Ilegal dari AS, TNI Bilang Legal tapi Antarperson

​DPR Kaget Paspampres Beli Senjata Ilegal dari AS, TNI Bilang Legal tapi Antarperson Pasukan Elit Sat Gultor 81 Kopassus mengawal pemimpin negara yang hadir di peringatan KAA, diperankan oleh Paspampres, menuju Gedung Merdeka saat simulasi di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, 23 April 2015. TEMPO

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Isu pembelian senjata oleh oknum kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) dari seorang anggota Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army) menimbulkan keprihatinan publik. Ada kekhawatiran senjata tersebut dibeli Paspamres secara ilegal.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengaku kaget atas kabar bahwa seorang anggota US Army, Audi Sumilat, didakwa telah menyelundupkan senjata untuk Paspampres pada 2015. Sebab, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan senjata bagi Paspampres.

“Sepengetahuan kami di Komisi I DPR, tahun 2015 tidak ada program Mabes untuk membeli senjata genggam sekian pucuk untuk Paspampres. Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan perorangan atau oknum Paspampres yang membeli dari oknum di Amerika Serikat,” kata dia dalam siaran persnya yang diterima VIVA.co.id, Sabtu 9 Juli 2016.

Ia menuturkan, hingga saat ini komisi I DPR belum juga mendapat penjelasan resmi dari , karena lazimnya pembelian senjata untuk harus dilakukan secara resmi ke pihak yang resmi pula. Untuk itu, jika benar ada pengadaan senjata maka sesuai prosedur yang berlaku pengadaan seharusnya oleh Mabes .

“Dan kalau benar ada oknum Paspampres yang melakukan pembelian ilegal, seharusnya diambil proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” lanjut mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.

Sebagaimana diketahui, seorang anggota US Army keturunan Indonesia, Audi Sumilat telah mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.

Menurut kantor jaksa New Hampshire, kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014, ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.

Lihat juga video '3 Prajurit TNI Gugur Akibat Baku Tembak di Papua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO