​Dua Juru Parkir Palak Pedagang Pasar Besar Matahari, Wali Kota Anton Langsung Sidak

​Dua Juru Parkir Palak Pedagang Pasar Besar Matahari, Wali Kota Anton Langsung Sidak Kusnadi, Kadishub Kota Malang

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pasca kebakaran Pasar Besar Matahari ternyata menyisakan banyak persoalan terutama bagi pedagang dan para juru parkirnya. Bahkan ada dua juru parkir memalak para pedagang dengan alasan kompensasi karena tempat parkir itu kini ditempati pedagang. Akibatnya para pedagang resah.

Wali Kota Malang HM Anton yang mendapat laporan pemalakan itu langsung menugaskan Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi untuk menyelesaikan secara hukum. ”Para pedagang itu kondisinya sudah susah, kenapa mesti ditambahi beban lagi," tegas abah Anton – panggilan HM Anton -, Senin (08/08).

Ia bersama Kepala Dinas Pasar dan beberapa Kepala SKPD plus perwakian dari tim akademisi Universitas Brawijaya Malang juga mengadakan sidak ke Pasar Besar sekitar pukul 14.30 WIB. Ia minta kepada para pedagang pasar agar tidak memberikan uang apapun, selain yang menjadi ketentuan.

Ia sidak untuk dijadikan bahan evaluasi pada rapat koordinasi Rabu (10/08) mendatang bersama beberapa instansi terkait.

Menurut abah Anton, kita perlu duduk bersama dengan pihak PT Matahari. Pasalnya, kerjasama yang tertuang di Perjanjian Kerja Sama (PKS) selama 30 tahun. Namun hanya lantai 2 dan 3 saja, sedangkan lantai dasar plus lantai 4, tidak termasuk dalam PKS.

”Hal inilah yang menjadikan kita dari Pemkot mengalami kesulitan dalam membangun peningkatan plus perbaikannya,” katanya.

Untuk itu, kata abah Anton, kehadiran PT Matahari duduk bersama sangat penting guna mendapatkan solusi. ”Bila PT Matahari tidak mau merugi besar," jelas abah Anton.

Lalu siapa dua jukir yang memalak tersebut? Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi, saat dimintai keterangan, masih belum bisa menyebutkan siapa dan warga mana, begitu juga pedagang apa yang dipalak. Kusnadi hanya memastikan, jika dua jukir dimaksud, tiap harinya parkir disisi timur pasar.

Dua juru parkir itu memalak sekitar 4 sampai 6 pedagang. Tiap hari harus setor sekitar Rp 10 ribu dengan alasan ganti lahan parkir terpakai. Padahal mereka, menurut Kadishub, jukir liar.

Saat ini mereka ditangani oleh pihak Dishub untuk dilakukan pembinaan dan perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. (iwa/thu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO