PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menyaru sebagai pecandu pil koplo, seoarang polwan dari Unit Res Narkoba Polres Pasuruan berhasil memancing kehadiran pengedar pil koplo, dan akhirnya ditangkap.
Polwan yang namanya tidak disebut ini awalnya mendapat informasi di sekitaran kawasan Hotel Al-Hambra, Bangil kerap dijadikan transaksi narkoba. Kanit Idik Ipda Agus Purnomo SH, kemudian mengerahkan tiga anggota, dan salah satunya adalah polwan. Pelaku pun berhasil terpancing Kamis (25/08) malam.
Baca Juga: Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Yang datang adalah Achmad Hamidin (22), buruh pabrik , warga Dusun Tampung Barat, Desa Tampung, Kecamatan Rembang.
"Polwan menyaru sebagai pecandu, dan menghubungi nomor pelaku untuk memancing bertemu di sekitaran hotel Al Hambra. Begitu terpancing dan membawa barang pesanan, langsung ditangkap bersama tim. Diamankan barang bukti 99 pil putih logo Y, 1 ponsel," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD Yusuf SH MM
Hamidin kepada penyidik mengakui sebagai pengguna dan pengedar selama setahun terakhir. Dia mendapat pasokan pil koplo dari bandar di wilayah Kraton Pasuruan, bandarnya dinyatakan masuk DPO. (afa/ros)
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News