Sudah Di-SP1 dan SP2, Mall Cito terancam Ditutup Jika tak segera Benahi IPAL

Sudah Di-SP1 dan SP2, Mall Cito terancam Ditutup Jika tak segera Benahi IPAL Mall City of Tomorrow

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Limbah lindi milik City Of Tomorrow (CITO) Mall yang bocor terus mendapat perhatian serius DPRD Surabaya. Komisi D DPRD Surabaya, dalam kasus ini, menemukan beberapa pelanggaran terkait IPAL milik CITO.

Untuk itu, Komisi D meminta agar pihak Manajemen CITO agar segera melakukan pembenahan bocornya limbah tersebut. Pasalnya kebocoran IPAL CITO ini mengganggu proses belajar mengajar siswa SDN 1 Dukuh Menanggal Surabaya. Para siswa harus menghirup bau menyengat akibat bocornya IPAL teresebut.

Baca Juga: Habiskan Stok Jelang Lebaran 2023, Toyota Gelar Ramadan Expo di Pakuwon Mall Surabaya

Wakil Ketua Komisi D, Junaedi meminta agar manajemen CITO segera merespon baik keluhan masyarakat sekitarnya, terutama dari SDN 1 Dukuh Menanggal yang terdampak langsung.

“BLH sudah mengeluarkan SP1 dan SP2, artinya manajemen CITO belum mengindahkan. Kami berharap jangan sampai keluar SP3, karena operasional CITO bisa ditutup, dasarnya jelas, yakni pasal 28 Perda no 2 tahun 2014 bahwa penanggung jawab usaha dan atau kewajiban harus mentaati izin pembuangan limbah,” tegas politisi asal FPD ini.

Terpisah, anggota Komisi D Sugito meminta manajemen CITO dan BLH untuk menyampaikan data soal volume limbah yang diolah dalam setiap harinya, karena menurutnya ada kewajiban melakukan analisa secara periodik yakni setiap hari.

Baca Juga: Funworld Adventure Hadir di BG Junction Surabaya

“Berapa meter kubik limbah yang diolah dalam setiap harinya, sehingga CITO dan BLH bisa mengukur kadar Dissolved Oxygen (DO)nya, dan ini harus dilakukan setiap hari atau periodik, yang tentu dengan beberapa sampel, dengan demikian bisa dibuat data jurnal,” beber Sugito yang memang paham permasalahan limbah lantaran sebelum menjadi wakil rakyat, bekerja sebagai staf ahli limbah di salah satu perusahaan multi nasional.

Dalam hal ini Komisi D DPRD Surabaya sepakat bertindak tegas dan memperketat pengawasan terhadap IPAL milik CITO. Termasuk, mendesak BLH untuk mengeluarkan SP3 yang berdampak pada penutupan izin usaha jika manajemen CITO tidak segera memperbaiki saluran IPAL miliknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO