PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penangkapan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Kamis (22/9) lalu, menyisakan cerita menarik.
Selain melibatkan sebanyak 6.000 pasukan gabungan dari Polri dan TNI, Polda Jatim ternyata juga mendatangkan beberapa ulama dan kiai dari lintas ormas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhamadiyah, Al-Irsyad, serta PCNU.
Baca Juga: Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta
Masing-masing ulama atau tokoh karismatik di Kabupaten Probolinggo itu tak lain adalah Ketua MUI KH. Munir Kholili, Sekretaris Umum KH. Shibabuddin Sholeh, Sekertaris I H. Yasin, Ketua PCNU KH. Ahmad Suja'i, Ketua Muhammadiyah M. Fadhol serta Ketua Al-Irsyad H. Ahmad Banawir.
Kedatangan Tokoh lintas ormas di Kabupaten Probolinggo mendapat pertanyaan besar. Kenapa Polda Jatim melibatkan semua ketua ormas di Kabupaten Probolinggo? Jangan-jangan selama ini ada ajaran yang menyimpang yang diam-diam diusut MUI, PCNU, Al-Irsyad dan Muhammadiyah.
BANGSAONLINE.com mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu pengurus MUI yang datang langsung dalam penangkapan atau penjemputan paksa Dimas Kanjeng. Sekertaris MUI, KH. Shihabuddin Sholeh mengatakan kedatangan MUI dalam penangkapan itu adalah untuk memberikan tausiah atau ceramah kepada para santri yang ada di padepokan itu.
Baca Juga: Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding
"Kita hanya memberikan tausiah kepada para santri Padepokan itu. Tidak ada yang lain, karenanya dengan tausiah langsung yang diberikan Ketua MUI, KH. Munir Kholili, mereka bisa tenang," ujar KH. Shihabuddin Sholeh.
Perlu diketahui, para tokoh dan Ulama datang ke padepokan sekitar pukul 05.00 pagi sebelum polisi melakukan penangkapan di rumah Dimas Kanjeng. Selanjutnya, para ulama langsung mengisi tausiah di Masjid padepokan setempat.
Ada puluhan santri yang berada di masjid padepokan tersebut. Semua santri rata-rata dari luar daerah Kabupaten Probolinggo yang disinyalir jadi tim pengamanan Padepokan Dimas Kanjeng.
Baca Juga: Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara
Dalam tausiahnya, KH. Shihabuddin Sholeh mengatakan jika apa yang dilakukan pihak kepolisian saat ini adalah sebuah proses hukum yang harus dijalani. Dirinya berharap agar semua santri bisa bersabar dan dapat menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.
"Biarkan polisi menjalankan kewajibannya untuk membuktikan secara hukum. Semua akan dibuktikan secara hukum, kalaupun nantinya dinyatakan tidak bersalah, ya tentu akan dibebaskan. Karenanya, kami sarankan harus bersabar dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis," ujar KH. Shohibuddin.
Ditanya terkait adanya ajaran yang ada di dalam padepokan yang sudah berdiri puluhan tahun ini, MUI menilai masih akan melakukan kajian secara mendalam.
Baca Juga: Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng
"Kita belum bisa memastikan apakah ajaran yang ada di sana menyimpang. Namun, yang jelas MUI masih melakukan kajian secara matang. Kajian itu telah dilakukan oleh Komisi Fatwa dan selanjutnya akan dikirim ke MUI Jatim," tegasnya.
Tak hanya itu, KH. Shohibuddin berharap agar semua bersabar dengan masalah yang ada. Semua harus tenang dan harus dilihat dari kacamata hukum.
"Soal ajaran kita perlu kehati-hatian untuk membuktikan apakah ajarannya menyimpang atau tidak. Komisi Fatwa MUI masih bekerja dan selanjutnya akan berkoordinasi langsung dengan MUI Jawa Timur," imbuhnya. (ndi/lan)
Baca Juga: Terdakwa Pembunuh Santri Padepokan Dimas Kanjeng Tolak Dakwaan JPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News