SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebuah keranda terbuat dari bambu dikirim warga gogol gilir, Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, ke balai desa setempat. Keranda mayat itu ditujukan kepada Kepala Desa Sidokepung, Elok Suciati berserta kroninya yang dinilai telah menjual sisa tanah gogol yang berada di Dusun Mlaten Desa Sidokepung.
Pantauan BANGSAONLINE, ada sekitar 200 warga yang mengelar demo di depan kantor desa setempat. Sambil membentangkan spanduk, mereka melakukan orasi di depan kantor desa yang memiliki pendopo cukup megah itu.
Baca Juga: Kasus Pelemparan Genteng di Sidoarjo Akhirnya Damai, Begini Kronologinya
"Turunkan elok, korupsi di Sidokepung semakin ganas," ujar salah seorang ibu saat melakukan orasi.
Kemarahan warga itu dipicu adanya sisa tanah gogol desa setempat yang diduga dijual oleh Kades setempat, tanpa adanya transparan kepada warga khususnya pemilik tanah gogol.
Doel Lukas Ari, salah seorang warga menceritakan, lahan tanah gogol seluas 9,4 hektar dengan 36 pemilik gogol itu berlokasi di Dusun Mlaten. Awalnya, dari tanah seluas tersebut, tanah seluas 8,3 hektar secara resmi sudah ada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
Baca Juga: Cari Keadilan, Pengembang Perumahan di Sidoarjo Ajukan PK
Itu pun, sambungnya, pemilik gogol sepakat menjual kepada PT. Cahaya Fajar Abitama, selaku pembeli. Saat ini lahan itu sudah dijadikan sebuah perumahan yang bernama "Green Hill" pada tahun 2013 silam.
Saat proses pembayaran tidak ada persoalan. Saat pembayaran itu dibagi menjadi dua yakni Blok Gempol, Lajur timur barat seluas 1550 Meter x 36 gogol dan Blok Balong seluas 750 M x 36 gogol.
"Itu harganya berbeda, kalo yang blok Gempol itu satu ancernya (satu sawah) seharga 250 juta. Sedangkan, blok Balong itu seharga 450 juta untuk satu ancernya," ujar warga RT 23, RW 06 itu.
Baca Juga: Nenek di Gedangan Sidoarjo Belasan Tahun Menanti Kepastian Hak Waris
Justru, ungkapnya, yang menjadi persoalan warga dan pemilik tanah gogol mempertanyakan sisa lahan seluas 1,1 hektar itu tidak jelas keberadaannya.
"Bahkan, saya mengetahui jika sisa lahan itu (1,1 h) sudah diuruk oleh pihak pengembang dan secara diam-diam sudah diukur saat malam oleh Saiful, seorang perangkat Dusun Mlaten beserta empat orang lainnya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, kekesalan warga atas kepemimpinan Kades Sidokepung, Buduran, Elok Suciati, tidak pernah transparan terkait persoalan itu. "Sama sekali tidak ada ketegasan dan transparasi," pungkas pria 35 tahun itu.
Baca Juga: PN Sidoarjo Kembali Gelar Sidang Kasus Kakek yang Masuki Rumahnya Sendiri
Untuk itu ia meminta i'tikad baik Kades. Ia menuntut ada pengukuran ulang. (nni/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News