Dahlan Iskan. foto: rwmpo
Pada pemeriksaan kali ini, Pieter Talaway mendadak datang sekira pukul lima sore. Memakai kemeja merah, dia langsung menuju lantai lima, tempat Dahlan diperiksa. Pieter tak menjawab apakah kedatangannya atas permintaan Dahlan atau setelah dihubungi penyidik. "Nanti saja," katanya dikutip viva.com.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, enggan berkomentar ketika ditanya soal itu.
"Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung) nanti yang akan memberikan keterangan," kata Romy kepada wartawan.
Dahlan diperiksa dalam kasus penjualan aset PT PWU karena pernah menjadi sebagai Direktur Utama di perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jatim tahun 2000-2010. Ada dua aset yang diduga bermasalah pelepasannya, yakni aset di Kediri dan Tulungagung. Transaksi penjualan terjadi pada tahun 2003.
Penyidik menduga penjualan aset itu cacat hukum sejak proses awal. Penjualan tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Penyidik menengarai aset dijual dengan harga di bawah harga pasaran kala transaksi terjadi. Uang hasil penjualan aset diduga tidak semua dimasukkan ke kas perusahaan PT PWU. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




