Pengadaan Mamin di RSUD Trenggalek Tak Perlu Lelang

Pengadaan Mamin di RSUD Trenggalek Tak Perlu Lelang RSUD dr. Soedomo Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trenggalek, Saeroni, berupaya meluruskan atas pemberitaan media yang menuding pihaknya diduga tidak melakukan proses lelang terhadap pengadaan makan minum (mamin) di RSUD dr. Soedomo Trenggalek tahun ini.

"Proses lelang di RSUD berbeda dengan perpres 54. Bila dalam perpres 54 dijelaskan bahwa apabila nilai pengadaan barang atau jasa lebih dari dua ratus juta maka harus dilakukan proses lelang. Akan tetapi karena RSUD telah berbentuk BLUD, sesuai peraturan Bupati (Perbub) yang dikuatkan dengan PP (Peraturan Pemerintah), maka proses lelang bisa dilakukan apabila nilainya lebih dari lima ratus juta. Nah sementara untuk pengadaan mamin ini nilainya sekitar tiga ratus enam puluh juta," terangnya saat dikonfirmasi sebelum mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek (31/10).

Baca Juga: Ini Hasil Rakor Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD Terkait

Menurut Saeroni, mamin yang dimaksud di sini adalah mamin berupa catering yang diperuntukkan bagi petugas jaga sore dan malam di . "Tiap bulan anggaran yang digunakan untuk mamin mencapai 30 juta. Bila dikalikan 12 tentu hasilnya 360 juta. Jadi pengadaan mamin tersebut tidak perlu dilelang karena nilai anggarannya masih di bawah 500 juta," urainya.

Masih menurut Saeroni, tiap tiga bulan sekali pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap penyedia mamin. "Siapa pun bisa mengajukan menjadi penyedia mamin di RSUD, karena tiap tiga bulan sekali kita lakukan evaluasi, apakah mamin dari penyedia tersebut masih layak atau tidak atau terlalu mahal atau tidak, seperti itulah yang kami lakukan," jlentrehnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO