Penambang Ilegal Membandel di Situbondo, Anggota DPR RI Minta Aparat Tindak Tegas

Penambang Ilegal Membandel di Situbondo, Anggota DPR RI Minta Aparat Tindak Tegas Tampak aktivitas pertambangan di Jalan Tembus Desa Kotakan Kecamatan Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ironis, meski sudah diberi peringatan berkali-kali untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan sebelum mengantongi izin dari Kantor ESDM Provinsi Jawa Timur, nyatanya penambang ilegal di Desa Kotakan masih membandel. Hal tersebut tidak digubris dan tidak membuat penambang takut. Tak ayal banyak kalangan yang menilai, bahwa pengusaha tambang yang satu ini dinilai sakti.

Buktinya hingga kini masih terlihat alat berat ekskavator dan sejumlah dump truck hilir mudik beroperasi melakukan aktivitas penambangan. Anggota DPR RI, Nasim Khan pun ikut bersuara supaya ada tindakan tegas dari aparat kalau pengusaha tersebut tetap membandel melakukan aktivitas pertambangannya.

Baca Juga: Siapkan Aksi Korporasi Tambang untuk Suplai IKN dan Tol Probowangi, Lilur: Demi Situbondo

"Kalau penambang tetap membandel ya aparat harus segera melakukan tidakan khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata anggota Komisi IV DPR RI ini.

Menurut Nasim, terkait dengan adanya pertambangan ilegal di Situbondo yang merupakan salah satu daerah dapilnya tersebut, ia menduga salah satu penyebabnya karena pemerintah daerah kurang memonitor. Maka ia pun berharap pemerintah daerah di bidang ESDM bisa berkordinasi dan meninjau di setiap wilayah-wilayah yang mempunyai potensi pertambangan untuk dikembangkan.

"Intinya lakukan sesuai aturan dan harus bersinergi antar steak holder sehingga, pertambangan ilegal bisa dicegah dan diminimalisir," harap politisi PKB ini.

Baca Juga: DPRD Situbondo Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Tambang di Desa Sumberanyar, Warga Tersiksa

Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi pertambangan, pemerintah daerah dan aparat sudah beberapa kali memberi peringatan untuk tidak melakukan pertambangan sebelum mengantongi izin dari kantor ESDM Provinsi Jawa Timur. Namun, pengusaha tambang yang berlokasi di Desa Kotakan ini tidak pernah menggubris. Buktinya Minggu (13/11) siang, penambangan ilegal tersebut tetap saja melakukan aktivitasnya. Dump truck pun tampak keluar masuk kelokasi pertambangan untuk mengangkut hasil tambangnya.

Bahkan sebelumnya saat KLH melakukan sidak pada salah satu pertambangan yang berlokasi di jalan tembus Desa Kotakan ini, petugas KLH malah mendapat tindakan arogansi dari oknum pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi tersebut.

"Ini kerusakannya parah banget mas, bukit-bukit dikupas, biasanya di sini hijau dengan pepohonan sekarang sudah gundul. Ke mana ini aparatnya kok dibiarkan seperti ini," ujar Syafi'i salah satu warga saat ditemui di dekat lokasi penambangan ilegal, Minggu (13/11/).

Baca Juga: LPBHNU Situbondo Dampingi Tokoh Masyarakat di Desa Sumberanyar soal Kasus Tambang

Menurut Syafi'i, bahwa upaya penanganan dengan cara persuasif oleh aparat dinilai tidak efektif untuk membasmi tambang ilegal yang tetap membandel melakukan aktivitasnya. Baginya, aparat sebaiknya menindak tegas para pelaku penambangan ilegal yang sudah jelas merugikan dan melanggar peraturan perundang undangan.

“Saya kira kalau cuma diberi peringatan dan tidak ditindak tegas dia tetap akan beraktivitas mas, faktanya begitu kok. Jadi jangan salahkan masyarakat kalau menduga aparat bermain mata dengan pelaku tambang ilegal ini," pungkasnya (stb1/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO