PDP Kahyangan Jember Kebobolan, 11 Ton Kopi Bubuk Raib

PDP Kahyangan Jember Kebobolan, 11 Ton Kopi Bubuk Raib

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sekitar 11 ton kopi bubuk siap edar, milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Kabupaten Jember, hilang. Jumlah sebesar itu hasil dari rekapitulasi data sejak Januari - Juni 2016 lalu. Namun hilangnya kopi bubuk tersebut,baru diketahui pada awal bulan November 2016 ini.

Hilangnya kopi bubuk terungkap usai sidak Komisi C DPRD Jember ke kantor DPP Kahyangan Jember, Kamis (17/11). merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jember, sekaligus mitra kerja Komisi C DPRD Jember.

Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan terkait hilangnya kopi bubuk milik awalnya sebanyak tujuh ton.

"Fungsi kami (DPRD) juga sebagai pengawas kinerja mitra kami. Oleh sebab itu kami konfirmasi kepada saat sidak kali ini. Ternyata hasilnya malah kopi yang dilaporkan hilang bertambah menjadi 11 ton," kata Siswono.

Komisi C mengindikasi, ada tindak pidana pencurian kopi, dikarenakan tidak cocoknya data jumlah produksi dan penjualan. Di sisi lain, adanya selisih itu tidak bisa dibuktikan dengan keberadaan kopi di gudang. Dia menilai, hilangnya kopi robusta yang diproduksi oleh , diindikasi karena dicuri oleh pegawai perusahaan itu sendiri. Bahkan, saat Siswono meminta data lengkap produksi dan penjualan PDP sejak awal tahun 2016, pegawai tidak bisa menunjukkannya.

"Setelah kami meminta datanya, kepala gudang menjawab bahwa data itu tidak ada. Ini jelas ada indikasi perampokan di dalam tubuh BUMD Jember ini," tegas legislator Partai Gerindra ini.

Atas kasus ini, Komisi C DPRD Jember akan memanggil Plt Direktur Utama yang baru, penanggung jawab produksi dan pemasaran, satuan pengawas internal , dan Plt Direktur Utama PDP yang lama. Setelah melakukan beberapa pemeriksaan, rombongan Komisi C berdiskusi di aula utama dengan didampingi Kepala Bidang Produksi dan Teknik Gatot Hadianto.

Saat dikonfirmasi, Gatot menyatakan, hilangnya kopi itu bisa disebabkan beberapa faktor. Mulai dari kesalahan administrasi, penghitungan data yang tidak akurat dan juga memang disebabkan adanya tindak pencurian. "Datanya ada dan tidak hilang. Data itu masih ada di SPI dan memang menjadi tanggungjawab SPI selaku pengawas ," kata Gatot.

Menurut dia, ada kemungkinan keterlibatan pegawai dalam kasus raibnya kopi yang siap dipasarkan itu. "Kalau setiap hari ada yang diambil 1-2 dus kopi, lama-lama ya banyak juga yang hilang," ucap dia.

Oleh sebab itu, dia sependapat jika pengawasan di masih tergolong lemah dan membutuhkan perbaikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk mengupas kasus ini, Komisi C DPRD Jember akan menggelar hearing bersama beberapa jajaran Jember, Senin (21/11) mendatang. (yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO