JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Masyarakat harus berhati-hati saat membeli barang-barang kebutuhan rumah tangga. Pasalnya, bisa jadi barang-barang yang dibeli dibuat dari bahan yang tidak semestinya bahkan tidak diperkenankan.
Seperti yang dialami Fauzi seorang warga Kecamatan Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Dia mengaku terkejut lantaran keset miliknya berisi lembaran-lembaran mushaf alquran. Teks ayat suci tersebut diselipkan di tengah-tengah kain keset hingga tidak tampak. Dia mengaku kaget ketika istrinya sedang mencuci tiga buah keset kaki di rumahnya, Minggu (27/11). Saat basah, ketiga permukaan benda itu menampilkan bayang-bayang kertas yang bertuliskan aksara Arab.
Ternyata, dua dari tiga benda itu berisikan berlembar-lembar kertas yang bertuliskan teks Alquran.
“Tahu ada tulisan Alquran, baru tadi pagi. Pas istri sedang mencuci kesetnya,” kata Fauzi seperti dikutip dari Republika.co.id.
Baca Juga: Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Awalnya, kata dia, sang istri merasa ragu terkait kebenaran lembaran-lembaran kertas yang ada di dalam keset bertuliskan ayat Alquran. Fauzi akhirnya menyobek lebar-lebar ketiga keset miliknya itu dan mengeluarkan semua isinya.
“Agak ragu karena terlihat bayang-bayang tulisan Arab. Akhirnya, (istri) memanggil saya. Terus saya menyobek (ketiga keset). Dan yang membuat saya pasti, pas terlihat nama surah Ali Imran,” kata pria kelahiran 1990 ini.
Fauzi menjelaskan, ia membeli ketiga keset itu sekitar satu bulan yang lalu di Pasar Pusat Sementara Prambanan. “Saya beli tiga keset berbarengan, dan hanya satu yang tidak ada tulisan Alquran," ujarnya.
Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan
Salah satu ayat yang tertulis dalam kertas tersebut adalah surah Ali Imran.
Adanya penggunaan lembaran Alquran untuk membuat keset bisa memancing amarah masyarakat. Apalagi, ini muncul saat hati umat sedang terluka karena Alquran dinista oleh pejabat negara.
"Ayo usut tuntas, langsung diproses hukum. Jangan sampai hal seperti ini, berulang-ulang terjadi. Semua wajib mengawal. Laporkan sedini mungkin jika tercium perilaku penistaan terhadap Alquran atau agama," kata Ustaz Erick Yusuf, Pimpinan Pesantren Kreatif iHAQi Bandung, kemarin (27/11).
Baca Juga: Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun
Namun demikian, kata Kang Erick sapaan Ustaz Erick Yusuf, umat harus tetap menghadapi kasus tersebut dengan sabar. "Sabar bukan dalam artian diam, tapi sabar yang aktif sekaligus positif," kata dia.
Karena, arti sabar itu, menahan dampak buruk yang akan muncul. "Karenanya mari tahan amarah, kekesalan dan semua dampak negatif yang akan muncul, tapi jadikan amarah itu energi positif untuk bergerak mengusut tuntas dan segera melaporkan hal ini agar tidak terjadi lagi dimasa depan. Jika terbukti merupakan unsur kesengajaan kolektif, atau konspirasi. Berantas sampai ke akarnya," tegas Kang Erick.
Beberapa bulan sebelumnya, di Kediri Jawa Timur juga dihebohkan dengan adanya keset yang bertuliskan huruf-huruf hijaiyah layaknya mushaf alquran.
Baca Juga: Samakan Kun Fayakun dengan Kalimat Bim Salabim dalam Podcast, Aktivis NU Laporkan dr. Richard Lee
Namun, aparat Kepolisian Resor Kediri Kota memastikan huruf hijaiyah pada keset (alas kaki) yang beredar luas di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri bukan kutipan ayat suci Alquran.
Aksara yang sempat menghebohkan warga dan memaksa aparat kepolisian melakukan penyelidikan itu merupakan huruf Arab biasa.
“Dipastikan huruf Arab biasa. Bukan surat Alquran,“ ujar Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar kepada wartawan.
Baca Juga: PN Gresik Mulai Sidangkan Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing
Hasil penyelidikan, diketahui huruf Arab yang menghiasi permukaan keset berasal dari buku bekas pelajaran bahasa Arab. Perajin menggunakan kertas itu untuk melapisi kain dengan tujuan membuat permukaan keset lebih kaku dan tidak mudah kusut.
Dari keterangan pedagang dan perajin keset, kata Anwar, kertas berbahasa Arab itu berasal dari pedagang loak di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Pedagang dan perajin itu tidak tahu menahu kalau tulisan Arab itu sampai menimbulkan masalah,“ ujarnya. (okz/rol/lan)
Baca Juga: Kejari Gresik Tahan 4 Tersangka Pernikahan Manusia dengan Kambing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News