Cegah Korupsi, TIM TP4D Kejari Bangil Pantau proyek DAK

Cegah Korupsi, TIM TP4D Kejari Bangil Pantau proyek DAK Kajari Bangil bersama Bina Marga sidak ke proyek Jl Talun Gununggangsir.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mencegah tindak pidana korupsi di proyek pembagunan infrastruktur dan pembangunan, juga untuk serta percepatan pembangunan, tim TP4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari Bangil sidak ke beberapa proyek di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Salah satu proyek yang dipantau Kajari Bangil bersama tim yakni proyek peningkatan jalan di Gununggangsir Talun seniliai Rp 10,79 Miliar, Senin (05/12 ) pukul 11.30 wib. Proyek yang dikerjakan PT Tripalindo ini diduga kuat tidak sesuai spesifikasi. Secara fisik terlihat tebal, tapi pengaspalan jalan sangat tipis pada titik tertentu.

Baca Juga: Waktu Mepet, Pengerjaan Proyek yang Bersumber dari DBHCHT Terus Dikebut

Dalam monitoring ke proyek peningkatan jalan Gununggangsir-Talun, tim TP4D didampingi Kabid PU Bina Marga Gatot, serta konsultan pengawas Andy Irawan dari Sigma Rekatama Konsultan, juga melakukan evaluasi progress pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan, mulai hasil capaian pengerjaan, laporan pekerjaan harian dan mingguan.

Kajari Bangil Ady Santoso yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menyebutkan, monitoring dilakukan ke beberapa proyek DAK, dalam rangka untuk mengetahui pelaksanan pembangunan.

“Apakah sudah sesuai aturan, baik teknis maupun perencanaan. Tak hanya itu saja, tujuan utama monitoring adalah untuk mencehan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata dia.

Baca Juga: Molor 20 Hari, Pemkot Pasuruan Denda Pelaksana Proyek Jalan Tembus Krapyakrejo

“Sejauh ini pelaksanaan pembangunan di Pasuruan, utamanya yang bersumber dari APBN maupun APBD tidak semuanya bagus. Ada temuan tidak sesuai dengan spesifikasi. Kami akan beri surat peringatan jika tidak di perbaiki, kami tidak akan menunggu dari temuan BPK. Pihak kami juga berhak dan direktur pelaksana maupun pejabat teras yang terlibat bisa akan kami tahan,” jelasnya.

Dia menambahkan, TP4D disambut baik Pemkab Pasuruan. Karena tujuannya adalah untuk mendorong Pemkab dalam melaksanakan anggaran pembangunan infrastruktur dari dana APBN maupun APBD, sesuai dengan ketentuan serta mendukung percepatan pembangunan.

“Kalau pun perjalanan pelaksanaan pembangunan ada perubahan teknis, kontraktor bisa konsultasi dengan TP4D selama tidak keluar dari regulasi aturan dan tidak upaya korupsi. Jangan disalahartikan TP4D sebagai beking pejabat pemkab. Jika ada temuan korupsi Saya bisa langsung betindak,“ imbuh Kajari Kabupaten Pasuruan Ady S SH MHum. (psr3/par/ros)

Baca Juga: Kualitas Pekerjaan Buruk, PUPR Kota Pasuruan Minta Bangun Ulang Jalan Krapyakrejo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO