Petinggi Parpol Minta Pemkab Gresik Buka-Bukaan Soal TKA Ilegal

Petinggi Parpol Minta Pemkab Gresik Buka-Bukaan Soal TKA Ilegal Ketua DPD II Golkar, Ahmad Nurhamim.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Berbagai kalangan ikut menanggapi maraknya TKA (Tenaga Kerja Asing) TKA ilegal asal Cina di sejumlah perusahaan yang tersebar di Jawa Timur seperti di Mojokerto maupun di kota-kota lain. 

Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim misalnya. Menurutnya, kondisi serupa sangat mungkin terjadi di Kabupaten Gresik. "Sebab, Kabupaten Gresik merupakan kabupaten yang memiliki ribuan industri, baik PMA (Penamanan Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)," kata Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (26/12).

Kabupaten Gresik sendiri, berdasarkan data di Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Jatim, merupakan salah satu jujukan TKA untuk bekerja. Jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Gresik cukup banyak mencapai ratusan orang.

"Itu yang terdata secara resmi. Kalau yang ilegal kan tak mungkin terdata," cetus pria yang digadang maju pada Pilkada Gresik 2020 ini.

Untuk itu, Nur Hamim meminta Pemkab Gresik serius menyikapi keberadaan TKA. Sebab, masalah TKA saat ini menjadi atensi khusus oleh pemerintah Jawa Timur maupun pemerintah pusat.

Bahkan, kata dia, DPR RI saat ini tengah mengagendakan pembentukan Pansus (panitia khusus) TKA. Sebab, keberadaan TKA tersebut dirasa sangat membahayakan bagi tenaga kerja lokal.

"Keberadaan TKA tersebut jelas sangat membahayakan keberadaan tenaga kerja lokal. Khususnya untuk terselenggaranya program pengurangan angka pengangguran," terang mantan wakil ketua DPRD Gresik ini.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO