PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tiga bangunan gedung lantai tiga di kawasan komplek perkantoran Raci dipastikan belum bisa dimanfaatkan untuk pelayanan. Pasalnya, masih ada pekerjaan penyempurnaan.
Beberapa SKPD Pemkab Pasuruan seperti Inspektorat, Dinas Pemukiman dan Perumahan rakyat, Disperindag, Dinas Koperasi, Dinas Bina Marga, melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek kendala.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
“Kita tidak sidak, hanya peninjauan saja. Ini terkiat rencana relokasi dan pemindahan,“ kilah Ir Dwitono, Inspektur Kabupaten Pasuruan.
Dia menambahkan, pihaknya sendiri belum bisa memastikan tanggal pasti rencana penempatan gedung baru. Mengingat masih ada pekerjaan penyempurnaan oleh pihak kontraktor.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com, ada tiga gedung yang belum bisa dimanfaatkan, yakni gedung Dispendik dengan nilai pagu Rp 20 miliar, gedung Dinas Pertanian Rp 20 miliar, dan gedung Disperindag 2016. Alasannya, jalan paving belum terpasang.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Salain pekerjaan paving di halaman kantor yang belum rampung, juga ada pekerjaan partisi di ruang masih belum rampung, serta pekerjaan pembersihan sisa sisa material proyek. Bahkan, alat berat eskavator masih teronggok. “Pekerja masih memasang paving,” kata mantan Kepala Dinas Pengairan ini.
Tak ayal rencana relokasi bebarapa SKPD ke komplek perkantoran Raci yang ditargetkan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf pada awal tahun 2017 terancam molor, sehingga belum bisa memanfaatkan untuk pelayanan warga. (psr3/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News