FPDIP DPRD Gresik Pertanyakan Penurunan Jabatan Eks Camat Manyar

FPDIP DPRD Gresik Pertanyakan Penurunan Jabatan Eks Camat Manyar Mujid Riduan, Ketua FPDIP. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mutasi gerbong I yang digulirkan Bupati Sambari - Wabup Qosim, Rabu (4/1) kemarin, mulai mendapatkan tanggapan dari politisi di DPRD Gresik.

Sebab, ada pejabat yang diturunkan jabatannya, seperti mantan Camat Manyar, Haris Irianto. Ia mengalami penurunan pangkat dari eselon IIIa (Camat) ke IIIb menjadi Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan pada Balitbangda.

"Ini jelas menyalahi aturan," kata Ketua FPDIP DPRD Gresik, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (5/1).

Mujid pun mengaku pihaknya akan memanggil kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) M. Nadlif dan tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk mempertanyakan masalah tersebut.

"Komisi A akan agendakan hearing (dengar pendapat) dengan BKD dan Baperjakat," jelas Wakil Ketua Komisi A ini.

Mujid bahkan menyatakan penataan 1.111 pejabat yang dilakukan Bupati tersebut hanya sekadar seremonial. Sebab tak ada reward atau punishment bagi pejabat berprestasi dan tidak.

Dia mencontohkan soal penataan camat. Mereka hanya dibongkar pasang atau digeser ke tempat lain dengan jabatan sama, yakni camat.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO