GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik dinilai tidak siap menjalankan amanat PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 Tahun 2016 tentang OPD (Organisasi Perangkat Dearah) yang di dalamnya mengatur SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) baru.
Betapa tidak, untuk melaksanakan OPD yang dimulai pada awal tahun 2017 ini, Pemkab Gresik belum menyiapkan infrastruktur pendukung atau sarpras (sarana dan prasarana) memadai.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Sebagai contoh, kelengkapan kantor mulai meja, kursi, komputer dan alat elektronika lain yang belum ada. Dampaknya, beberapa SKPD baru terpaksa harus numpang. Bahkan, ada SKPD yang nyaris belum dilengkapi perlengkapan sama sekali.
"Ya belum bisa jalankan aktivitas. Wong sarpras belum ada," kata salah satu Kepala Dinas baru kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (11/1).
"Sampai saat ini SKPD yang saya pimpin belum ditunjang dengan sarpras sama sekali, mulai meja kursi kadin, sekretaris, kabid, kasi/kasubag sampai dengan staf. Apa lagi komputer dan yang lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Dikonfirmasi terkait hal ini, Komisi A DPRD Gresik yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian mengaku menyayangkan belum siapnya sarana pendukung. "Ini sangat patut kami sayangkan," kata Wakil Ketua Komisi A, Mujid Riduan.
Seharusnya, lanjut Mujid, Pemkab Gresik dalam hal ini Bagian Ortala (Organisasi Tata Laksana), BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dan Bagian Perlengkapan jauh hari sudah melakukan koordinasi dan menyiapkan semua infrastruktur yang dibutuhkan OPD baru. Sehingga, OPD baru tersebut ketika diberlakukan langsung tancap gas dan jalan.
"Tidak seperti saat ini. OPD sudah dijalankan sarana pendukung tidak ada. Mana mungkin bisa jalankan aktivitas," cetus politisi senior PDIP asal Kecamatan Menganti ini.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Karena itu, dia meminta agar Bupati Gresik segera melengkapi semua kebutuhan SKPD baru itu agar bisa cepat menjalankan aktivitas.
"Komitmen kami sejak awal keberadaan SKPD-SKPD baru itu harus bisa meningkatkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan bisa meningkatkan pelayanan publik makin baik," pungkas Mujid.(hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News