PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pasuruan terus mematangkannya perombakan jajaran pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD. Saat ini, dewan tengah menyusun jadwal untuk pelaksanaan perubahan jajaran pimpinan di gedung Raci tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Sutar, wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Menurut Sutar, perombakan jajaran pimpinan legislatif sudah diagendakan melalui Banmus. Dalam rapat banmus, disepakati adanya kegiatan paripurna untuk merencanakan perubahan jajaran pimpinan di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
“Jadwal selama satu bulan ke depan telah kita disusun. Salah satunya, rencana paripurna perubahan jajaran pimpinan dewan, yang akan dilakukan 20 Februari 2017,” kata Sutar, wakil ketua DPRD.
Sejauh ini, rencana perubahan jajaran pimpinan memang masih samar. Karena, belum ada usulan dari fraksi-fraksi untuk melakukan perubahan kursi jabatan anggotanya di dewan.
“Kalau sekarang masih belum ada yang mengusulkan. Jadi, belum diketahui, siapa saja yang akan dimutasi oleh fraksi-fraksinya masing-masing ataupun perubahan jabatan di setiap komisi-komisi,” sambung dia.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Seperti yang diketahui, jajaran pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pasuruan berpeluang untuk dirombak. Perombakan itu dilakukan, seiring masa jabatan jajaran pimpinan tersebut yang mencapai 2,5 tahun.
Perubahan jajaran pimpinan komisi maupun alat kelengkapan dewan diatur dalam tatib DPRD Kabupaten Pasuruan nomor 1 tahun 2015. Dalam tatib tersebut, diatur masa jabatan pimpinan komisi dan bapemperda selama 2,5 tahun.
Selain itu, aturan tersebut juga berlaku untuk jajaran BK. Tak hanya pimpinannya tetapi juga anggota. Mengingat, masa jabatan jajaran anggota BK, juga 2,5 tahun sama halnya dengan pimpinannya. Karena itu, seluruh jajaran pimpinan yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan saat ini, berpotensi untuk berubah, kecuali banmus maupun banggar. (psr3/par/rev)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News