Tingkatkan Kinerja, 115 Personel Satpol PP Gresik Ikuti Uji Kompetensi

Tingkatkan Kinerja, 115 Personel Satpol PP Gresik Ikuti Uji Kompetensi Agung Endro, Kabid Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Dinas Satpol PP Gresik saat mengawasi anggotanya yang sedang ikuti uji kompetensi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia), sebanyak 115 personel Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Gresik golongan IIb dan IIc mengikuti uji kompetensi, Selasa (14/2).

Kegiatan yang digelar di ruang Mandala Bhakti Eka Praja Lantai IV kantor Pemkab Gresik ini menghadirkan tim penguji dari Kemendagri.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Dinas Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro, bahwa uji kompetensi 115 personel tersebut menindaklanjuti Permenpan (Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara) Nomor 04 tahun 2014, tentang jabatan fungsional polisi pamong praja dan angka kreditnya.

"Uji kompetensi ini bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penegakan Perda (Peraturan Daerah)," kata Agung kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/2).

Ada tiga materi yang diujikan, yakni tertulis, wawancara dan portofolio. "Dalam sesi wawancara tersebut masing-masing personel akan diminta menjelaskan soal tugasnya dan pengalaman selama bertugas di Satpol PP," jelasnya.

Agung menyatakan, bahwa ke 115 personel yang mengikuti uji kompetensi tersebut kebanyakan eselon IIb dan IIc. "Usianya maksimal 50 tahun," paparnya.

Uji kompetensi tersebut, tambah Agung, juga bisa sebagai jenjang untuk bisa masuk fungsional. "Bagi yang lulus uji kompetensi bisa ke fungsional dan yang tidak lulus tetap di struktural," terangnya.

"Bagi yang masuk fungsional, 2 tahun sekali bisa naik pangkat," pungkasnya. (hud/rev)