KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir mikrolet dari berbagai jalur di Kota Malang menggelar demo dan mogok massal di Balai Kota Malang dan beberapa ruas jalan, Senin (20/02), sejak pagi pukul 06.00 hingga pukul 12.00 WIB. Langkah ini dilakukan guna meminta ketegasan dari Pemkot Malang, terkait keberadaan angkutan online yang mulai menjamur di Kota Malang. Mereka menuntut supaya ada aturan dan kebijakan terkait usaha angkutan online.
Akibat aksi mogok massal tersebut, ribuan penumpang mulai siswa maupun pekerja yang selama ini menggunakan jasa angkutan mikrolet, akhirnya terdampar di tengah jalan. Mereka akhirnya diangkut menggunakan bis sekolah dan bis milik Pemkot, Polres hingga TNI sebagai upaya mengatasi mogok massal.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
Para sopir tersebut ditemui langsung oleh Wali Kota Malang HM. Anton. Para perwakilan kemudian diajak berunding di ruang sidang Balai Kota. Dalam pertemuan itu, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Malang selama ini belum pernah mengeluarkan satu kebijakan apapun, berkaitan dengan angkutan online.
"Sehingga mana mungkin kami menghentikannya, terkecuali seperti halnya nomer HP saya, maka dengan sendirinya saya langsung menutup atau menghentikannya saat ini juga," terang Anton.
Anton mengimbau kepada para sopir mikrolet dan taksi agar bersabar menunggu aturan hukum lebih jelas dari Kementerian Kominfo dan Perhubungan terkait angkutan online ini. Sementara untuk saat ini, Anton menyarankan agar angkutan mikrolet dan taksi konvensional memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Wujudkan Ekosistem Trasportasi Digital Sehat dan Dinamis, Gubernur Khofifah Terbitkan 2 Kepgub
"Supaya masyarakat senantiasa tidak mudah terpikat oleh angkutan online," katanya.
Lebih jauh Anton memaparkan bawa Pemkot Malang telah berupaya agar masyarakat lebih memanfaatkan angkutan umum seperti mikrolet. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan larangan membawa motor sendiri bagi siswa sekolah yang masih di bawah umur.
"Sayangnya, hal ini kurang mendapatkan respon," sesal Anton.
Baca Juga: Dongkrak Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19, Gubernur Khofifah Gandeng Grab Indonesia
BERITA TERKAIT:
Anton menjelaskan bahwa angkutan online bukan satu-satunya faktor yang membuat angkutan konvensional ditinggalkan. Kata dia, faktor mudahnya masyarakat mendapatkan kredit sepeda motor juga menjadi salah satu penyebab menurunnya minat warga terhadap angkutan umum.
"Dengan harga Rp 500 ribu sudah dapat motor, dan itu pun dalam satu rumah bisa lebih dari dua atau tiga kepemilikannya. Hal ini sedikit banyak juga memiliki dampak," dalih Anton.
Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Ibu ke-94, Khofifah Terima Penghargaan dari Gojek dan Grab Indonesia
"Sementara ini kami sifatnya hanya bisa menampung aspirasi dari teman-teman sopir mikrolet, seraya kami konsultasikan kepada Kemenhub dan Kemkominfo sekaligus menunggu regulasi dan aturan resminya. Yang jelas angkutan resmi di Kota Malang yang memiliki badan hukum dan dilindungi UU adalah mikrolet dan taksi jenis konvensional," tegas Anton.
Muhammad Mukid, Ketua mikrolet jalur AL, mengatakan bahwa demo sejatinya baru akan digelar pada Rabu (22/02) lusa. Namun para sopir mendesak agar demo digelar hari ini menyusul adanya insiden pemecahan kaca milik salah sopir.
"Kami secara tegas menolak operasional angkutan online di Kota Malang, sebelum ada aturan resmi secara UU," tegas Mukid, sewaktu mendampingi demo di Balai Kota.
Baca Juga: Mudah! Berikut Cara Transfer Saldo dari BCA ke OVO
Dikonfirmasi secara terpisah, Irvan selaku koordinator jasa angkutan online Go-Jek di Malang enggan memberikan tanggapan terkait aksi mogok massal ini. "Silakan konfirmasi ke pusat Jakarta yang mengatur," ujarnya.
Sementara perwakilan dari jasa angkutan online Uber, Novita, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan. Ia mengatakan bahwa hadirnya Uber di Kota Malang bisa mendukung mobilitas masyarakat
"Di sisi lain, kami, juga memberikan kesempatan wirausaha, dalam rangka peningkatan taraf ekonomi keluarga yang sifatnya fleksibel," ujar Novita melalui surat elektronik. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tahun 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News